Komisi II DPRD Badung Bahas Kelanjutan Proyek Penataan Pantai Samigita
- 13 April 2022
- Info & Peristiwa
- Badung
Badung, PorosBali.com- Untuk membahas kelanjutan proyek penataan Pantai Samigita (Seminyak, Legian, Kuta), Komisi II DPRD Badung menggelar rapat dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Badung, Senin (11/4). Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I Gusti Lanang Umbara dihadiri Kadis PUPR IB Surya Suamba, anggota Komisi II seperti Gusti Anom Gumanti, IB Alit Arga Patra, dan Made Wijaya.
Gusti Lanang Umbara mengatakan, proyek penataan Pantai Samigita kini sudah memasuki tender. Pihaknya berharap, proyek yang menggunakan bantuan pinjaman dana PEN tersebut bisa rampung di akhir 2022 dan jangan sampai menghilangkan kearifan lokal. “Tendernya masih dalam proses, finalnya 27 April akan sudah ada penanganan kontrak,” ujarnya usai rapat.
Mantan Perbekel Desa Pelaga, Petang itu berharap, adanya penataan pantai Samigita bisa betul-betul memberikan output kepada pemerintah dan masyarakat. Lanang Umbara juga mengimbau, agar saat pengerjaan proyek jangan sampai membuat para pedagang di sekitar penataan kehilangan pekerjaan.
“Penataan harus tetap berpihak kepada masyarakat. Teknisnya agar diatur. Agar mereka tidak kehilangan tempat berjualan, misalnya kami usulkan kita buat dulu parkir. Nantinya tempat parkir itu bisa dijadikan tempat mereka berjualan,” katanya.
Di tengah kondisi pariwisata yang baru menggeliat, Lanang Umbara juga meminta proyek Samigita jangan
sampai mengganggu kunjungan wisatawan ke Badung, khususnya wilayah Kuta. Kegiatan pembangunan tersebut jangan sampai menghentikan kunjungan wisatawan ke Badung. “Kita baru menikmati kembali kebangkitan pariwisata khususnya di wilayah Badung Selatan. Bagaimana caranya agar pembangunan tetap berjalan, pariwisata juga jalan. Mungkin saja terganggu tetapi para wisatawan pasti akan mengerti,” ujar politisi PDI Perjuangan itu. (Pbm5)
Komentar