Komisi I DPRD Badung Minta Pelayanan Perijinan Beri Kenyamanan Berinvestasi
- 11 April 2022
- Info & Peristiwa
- Badung
Badung, PorosBali.com- Komisi I DPRD Badung yang dipimpin Ketua Made Ponda Wirawan mengadakan rapat kerja dengan sejumlah OPD terkait di lingkungan Pemkab Badung, Senin (11/4/2022) dengan agenda membahas LKPJ Bupati 2021 khususnya menyangkut perijinan.
Rapat dihadiri Sekretaris Komisi I, I Gusti Ngurah Sudiarsa bersama anggota yaitu Wayan Sugita Putra, Wayan regep, Yayuk Agustin Lessy, Wayan Loka Astika, Ni Luh Putu Sekarini, A.A.N. Ketut Nadi Putra dan Gede Suardika serta tim ahli komisi I.
Sementara OPD yang hadir yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Setelah mendapat penjelasan dari masing-masing OPD, Ketua Komisi I Made Ponda Wirawan mengatakan pihaknya mendorong bagaimana OPD terkait mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam pengurusan perijinan. Jangan sampai proses perijinan justru menghambat investasi yang akan masuk ke Badung. Ia pun mencontohkan sejumlah aturan terkait perijinan.
Terkait kendala, menurutnya, regulasi baru yang ada memerlukan penyesuaian-penyesuaian. Selama ini pemahaman-pemahaman terhadap regulasi itu berbeda-beda. Contohnya PBG memerlukan sebuah dewan atau tim teknis dan ada konsultannya. Untuk itulah di bawah diperlukan lebih banyak sosialisasi ke masyarakat sehingga ketakutan masyarakat terhadap perijinan yang lama itu akhirnya akan menjadi hilang.
Pihaknya menekankan waktu pengurusan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan SLF (Sertifikat Laik Fungsi) serta yang lainnya itu bisa dipercepat. Proses ini memerlukan sebuah kebijakan dari yang mudah untuk masyarakat maupun calon investor.
Untuk itu pihaknya mendorong nanti bagaimana Sekda sebagai pimpinan birokrasi berkoordinasi dengan instansi terkait agar menyamakan semua persepsi, bagaimana merealisasikan percepatan-percepatan proses pengurusan-pengurusan PBG maupun SLF. Karena semua ini muaranya adalah investasi yang masuk ke Badung.
“OPD terkait menyamakan persepsi terhadap peraturan-peraturan yang ada sehingga tidak sepihak-sepihak pemahaman mereka terhadap regulasi ini. Jadi mereka benar-benar satu bahasa bagaimana mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa proses pengurusan PBL, SLF seperti ini lho. Tidak ada saling menyalahkan dari pada masing-masing OPD,’ jelasnya.
Lebih lanjut, politisi PDI Perjuangan asal Desa Mambal tersebut mengatakan, kalau semua proses semuanya berjalan dengan lancar, otomatis kenyamanan berinvestasi itu akan semakin baik.
Kami selaku wakil rakyat sekaligus dalam pelaksanaan pemerintahan, bagaimana tugas bersama-sama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pandemi covid-19 ini, tambah Ponda, menjadikan kita berbenah untuk menyiapkan piranti-piranti menyambut investasi yang akan datang.
“Kita berbenah, bagaimana membuat sebuah pelayanan terbaik kepada masyarakat maupun investor yang akan datang tersebut sehingga mereka benar-benar nyaman berinvestasi di Badung,” pungkasnya. (pbm2)
Komentar