Pansus Penyelenggaraan Perizinan Berusaha DPRD Badung Gelar Rapat Internal Khusus
- 05 April 2022
- Info & Peristiwa
- Badung
Badung, PorosBali.com- Rapat Intern Panitia Khusus atau Pansus DPRD Badung membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dilaksanakan di ruang Rapat Gosana II DPRD Badung, Senin (4/4/2022).
Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus I Made Ponda Wirawan dihadiri sejumlah anggota Dewan seperti Nyoman Satria, Wayan Loka Astika, Gede Suardika dan undangan terkait.
"Peraturan daerah yang mengatur perizinan berusaha di suatu daerah sangatlah berperan penting. Tanpa adanya peraturan izin usaha, investasi yang diharapakan bisa dilakukan oleh para investor tidak akan berjalan lancar," ujar Ponda Wirawan, yang juga Ketua Komisi I DPRD Badung.
Lebih lanjut, Ponda mengatakan untuk mempercepat dan memperlancar investasi-investasi yang akan masuk ke Kabupaten Badung peraturan perizinan memiliki peranan penting. Tanpa adanya izin usaha ini otomatis investor yang akan melakukan investasi akan menunggu tanpa ada kepastian.
Oleh karena itu pihaknya bekerja dengan maksimal agar ranperda ini bisa diselesaikan secepatnya menjadi perda. Menurutnya, perda ini adalah sebuah perda yang mengikuti Undang-undang Tenaga Kerja dan PP tentang Izin Berusaha.
"Kita mengikuti aturan yang di atasnya. Salah satu contohnya adalah Nomor Induk Berusaha (NIB), penyelarasan-penyelarasan undang-undang yang memang harus kita lakukan di kabupaten/kota akan mengikuti undang-undang yang ada di atasnya,” ujarnya.
Dijelaskannya, perda ini mengatur semua jenis izin yang merupakan kewenangan daerah, karena pada dasarnya ada izin yang merupakan kewenangan daerah, provinsi, dan pemerintah pusat. Tujuannya adalah agar jelas tupoksi masing-masing, baik di pemerintahan kabupaten/kota, provinsi, maupun Pemerintah Pusat.
Dalam ranperdaini, kata Ponda yang kemungkinan akan menjadi poin krusial adalah kewenangan dan pengawasan yang nantinya akan lebih diintensifkan ke depannya.
"Adapun pengawasan yang nantinya dilakukan, apakah berdasarkan evaluasi, atau berdasarkan laporan dari masyarakat,' pungkas politisi asal Mambal tersebut. (pbm2)
Komentar