Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

DPRD Toraja Utara Kunjungi DPRD Badung, Studi Komparasi Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung

Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Badung Nyoman Gede Wiradana (paling kanan) saat menerima rombongan Pansus DPRD Toraja Utara

Badung, PorosBali.com- Dalam rangka studi komparasi dan membedah Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk DPRD Toraja Utara, Sulawesi Selatan, berkunjung ke DPRD Badung, Kamis (31/3/2022). 

Rombongan Pansus dipimpin langsung Ketua DPRD Toraja Nober Rante Siama’ didampingi Wakil Ketua DPRD Samuel Timotius Lande’. Ketua dan Wakil Ketua DPRD didampingi 11 anggota pansus. Sementara di DPRD Badung, Pansus Retribusi Persetujuan Bangunan dan Gedung diterima oleh Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Badung Nyoman Gede Wiradana bersama pihak eksekutif seperti wakil dari Dinas PUPR dan Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Ketua DPRD Toraja Utara Nober Rante Siama’ mengucapkan terima kasih atas sambutan pihak DPRD Badung. Selain itu, Nober Rante juga menyampaikan tujuan kunjungannya untuk memperoleh masukan terhadap Retribusi Persetujuan Bangunan dan Gedung. “Saat ini, kami membentuk pansus  sehingga perlu melakukan studi komparasi ke daerah lain yang lebih dahulu memiliki perda ini,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Badung Nyoman Gede Wiradana memberikan gambaran terkait Kabupaten Badung yang terdiri atas 6 kecamatan yakni Kecamatan Kuta Selatan, Kuta, Kuta Utara, Mengwi, Abiansemal dan Petang. “Badung juga terdiri atas 46 desa dan 16 kelurahan,” tegasnya.

Mengenai potensi, ujar politisi PDI Perjuangan Dapil Abiansemal tersebut menegaskan, Badung hidup dari sektor pariwisata, khususnya dari pajak hotel dan restoran (PHR). Selain itu ada juga dari pajak dan retribusi lainnya. Salah satunya reribusi dari persetujuan bangunan dan gedung ini yang dulu namanya izin mendiri bangunan (IMB).

Dalam kondisi normal (sebelum covid-19, red) PAD Badung bisa menembus hingga Rp 6 triliun. Hampir 90 persennya berasal dari pajak hotel dan restoran. Namun pada saat pandemi covid-19 yang masih berlangsung, PAD Badung anjlok drastis. Hal ini karena kunjungan angka wisatawan mancanegara maupun domestik turun drastis akibat pembatasan-pembatasan akibat covid-19. “Saat ini, APBD Badung dipatok Rp 3,2 triliun dan Rp 1,9 triliun diharapkan datang dari PAD,” tegasnya.

Setelah memberikan penjelasan soal potensi Badung, Pansus DPRD Toraja Utara memperoleh materi retribusi persetujuan bangunan dan gedung yang diberikan oleh utusan Dinas PUPR Badung serta DPM PTSP. Acara juga diisi dengan tanya jawab untuk lebih membedah materi yang diharapkan. Setelah sesi tanya jawab, acara ditutup dengan tukar-menukar cenderamata serta sesi foto bersama. (Pbm2)


TAGS :

Komentar