Pimpin Rapim AKD, Ketua DPRD Badung Putu Parwata: 'Kerja Bersama untuk Kesejahteraan Masyarakat'
- 21 Maret 2022
- Info & Peristiwa
- Badung
Badung, PorosBali.com- Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Putu Parwata memimpin Rapat Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di ruang kerjanya, Senin (21/3/2022).
Rapat dihadiri Wakil Ketua DPRD Badung Made Sunarta dan para ketua AKD yaitu I Made Ponda Wirawan (Ketua Komisi I), I Gusti Lanang Umbara (Ketua Komisi II), I Wayan Sandra (Ketua Komisi III), I Made Suwardana (Ketua Komisi IV) serta I Nyoman Graha Wicaksana (Ketua Badan Kehormatan) dan I Wayan Sugita Putra (Ketua Bapemperda).
Usai rapat, Putu Parwata berharap agar komisi-Komisi di DPRD Badung fokus terhadap kerja dan fungsi DPRD terutama dalam hal penganggaran, kemudian pengawasan serta dalam hal membuat peraturan daerah termasuk melakukan kontrol regulasi dibuat oleh Pemerintah.
Baik dalam bentuk Perbup maupun peraturan daerah maka, rapat koordinasi dengan Ketua Komisi I, Ketua Komisi II, Ketua Komisi III, Ketua Komisi IV, BK dan Bapemperda agar dalam menahkodai komisinya atau kelengkapannya sesuai dengan tupoksinya.
"Karena, diketahui bersama Pemerintah Kabupaten Badung di tengah Covid-19 pendapatan daerah sangat menurun sehingga diperlukan kerja bersama sesuai Undang-Undang 23 tahun 2016 tentang Pemerintahan Daerah maka, harus bersama-sama bekerja," jelasnya.
Nantinya, kata Parwata, dalam melaksanakan tugas dan fungsi pokok Dewan sesuai amanah Undang-Undang maka, maksimalkan tugas di Dewan. Sehingga, Dewan sudah merekomendasi dan menyampaikan beberapa tugas-tugas menjadi prioritas. Bagaimana penyelarasan Perbup tentang pendapatan daerah masalah NJOP dan pajak lain itu dinahkodai Komisi III. Karena, sekarang Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) boleh diturunkan sesuai kewenangan daerah karena, masa pandemi. Diharapkan dari pengolahan dan Pemasaran Hasil Tanaman Pangan (PPHTP) akan mendapatkan hasil maksimal agar pendapatan daerah tetap naik.
"Ini akan kami lakukan kajian lebih lanjut oleh komisi III termasuk melakukan pengawasan terhadap wajib pajak," ujarnya.
Untuk Komisi I diperintahkan agar investasi di Badung jangan abu-abu lagi harus jelas sehingga, peraturan-peraturan bertentangan dengan Omnibus Law dan Undang-Undang cipta kerja harus diselaraskan termasuk bagaimana rekomendasi perizinan menjadi kewenangan daerah. Baik, di DLHK kemudian di Perindustrian termasuk di Pariwisata.
"Ini kita selaraskan peraturan daerahnya kemudian Perpub dan lainya sehingga, sesuai Undang-Undang cipta kerja karena, investasi harus kita teruskan dan harus digalakkan di Badung itu tugas Komisi I," katanya.
Kemudian Komisi II dalam Covid-19 inovasi dari Pemerintah harus terus dilakukan, dengan demikian Dewan akan mendorong destinasi wisata desa dibuka di Kabupaten Badung sehingga, tidak ada diskriminasi.
"Sehingga dalam hal ini ada berbasis Pertanian, ada berbasis agro, ada berbasis seni serta Budaya kita akan buka. Sehingga, kalau ada Perbub atau Perda yang menghambatnya supaya dilakukan refisi," sebutnya.
Selain itu, Komisi II diberi mandat agar dapat memantau CCTV yang ada saat ini.
"Maka, kami meminta untuk dipantau, jadi komisi II memantau CCTV di Badung bila perlu di perbaharui supaya mendapat kenyaman," cetusnya.
Selanjutnya, Komisi IV ditugaskan memfasilitasi kepentingan kesehatan masyarakat dan kesiapan rumah sakit Kapal, termasuk mengevaluasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Mangusada jangan sampai BLUD minta uang terus agar dapat berinovasi juga selain itu, ke dua dapat mempertegas penggunaan dana BOS oleh Pemerintah penyalurannya.
"Ya, agar dapat dimaksimalkan kepada sekolah-sekolah baik, negeri maupun swasta," jelasnya.
Selanjutnya, untuk Kepada BK agar dapat melakukan rancangan per acara dari semua itu. Sedangkan Bapemperda, dapat merancang semua peraturan daerah sesuai kebutuhan. Di kabupaten Badung telah diusulkan inisiatif bahwa, Perda Pertanian berbasis taman bumi banten agar jelas apa objeknya, dimana objeknya, bagaimana pendapat Pemerintah, bagaimana akses pembinaannya, dan bagaimana pembiayaannya.
"Itu kami minta supaya Bapemperda membuat peraturan daerah dengan inisiatif pertanian berbasis taman bumi banten, tugas sudah kami bagi habis kepada masing-masing Komisi semoga mereka dapat memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Badung. Inilah cinta kami kepada masyarakat Badung, inilah tugas dan tanggung jawab kami DPRD Badung kepada masyarakat Badung," pungkas Parwata. (Pbm2)
Komentar