Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

ASDEKSI Se- Provinsi Bali Akan Sampaikan Dua Aspirasi Penting pada Rakornas di Bandung

Direktur Eksekutif ASDEKSI, Subhan, Sekretaris DPRD Badung, I Gusti Agung Made Wardika dan Ketua Umum ASDEKSI Widyo Prayitno

Badung, PorosBali.com- Asosiasi Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia (ASDEKSI) Se-Provinsi Bali menggelar Rapat Koordinasi Daerah atau Rakerda di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Jumat (18/3/2022).

Rakorda ini merupakan tindak lanjut surat Dewan Pengurus Nasional Asosiasi (DPN) ASDEKSI Nomor : 037/A/DPN-ASDEKSI/III/2022 perihal Pemberitahuan akan diselenggarakan Rakornas ASDEKSI pada 24 sampai 26 Maret 2022 di Bandung, maka sebelumnya perlu dilaksanakan Rakorda ASDEKSI di masing-masing daerah Kabupaten dan Kota dalam upaya membahas berbagai agenda nantinya.

Dalam kaitan dengan hal tersebut, Ketua Umum DPN ASDEKSI Widyo Prayitno menyampaikan, untuk bahan mengikuti kegiatan Rakornas, masing-masing daerah menampung aspirasi masukan dan lain-lain dari anggota di masing-masing provinsi sehingga, pada forum Rakorda se-Provinsi Bali ada dua agenda penting perlu disampaikan mulai dari, masukan kegiatan kerja Asdeksi tahun 2022 dan 2023 kemudian terkait rekomendasi. 

Terkait rekomendasi, merupakan permasalahan- permasalahan di daerah terkait tugas Sekretaris Dewan selaku sporting sistem DPRD terkait dengan fungsi legislasi, fungsi budgeting, maupun fungsi pengawasan yang mungkin ada permasalahan untuk dijadikan rekomendasi kemudian diteruskan ke Kementrian atau lembaga terkait itu yang lebih utama.

"Dua point  penting untuk kegiatan Rakornas ini adalah untuk menyusun program kerja pengurus daerah sendiri untuk usulan program kerja tingkat nasional. Dan yang ke dua adalah terkait rekomendasi," ucapnya.

Tugas Sekwan berbeda dengan OPD lain sehingga ada permasalahan yang mungkin hanya mendasarkan pada regulasi sehingga salah satu kegiatan adalah peningkatan kapasitas untuk Sekwan dan jajarannya. Menurutnya, perlu diketahui juga regulasi begitu cepat berubah sehingga Sekwan harus memahami semua regulasi, bukan hanya regulasi terkait langsung dengan Sekwan akan tetapi regulasi terkait dengan tugas menopang tugas DPRD. 

Rakornas akan dilaksanakan tanggal 24 Maret 2022 di Bandung. Rakorda sendiri akan diagendakan oleh masing- masing Provinsi. mulai dari Sampik Kalimantan Tengah, kemudian pada hari Kamis lanjut di Lombok, dan kali ini di Bali. Target pelaksanaan Rakorda sudah tuntas sebelum kegiatan Rakornas 24 Maret mendatang.

"Sekwan Badung di kepengurusan daerah sangat aktif dan dalam kegiatan nasional juga aktif," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris DPRD Badung, I Gusti Agung Made Wardika mengatakan, agenda Rakorda ASDEKSI se Bali yang dilaksanakan di Badung selaku tuan rumah dan kapasitas Badung selaku kelembagaan adalah Bendahara ASDEKSI se-Bali, dimana Sekwan Kabupaten Jembrana sebagai Ketua dan sekretarisnya adalah Sekwan Tabanan.

"Sesuai dengan disampaikan oleh Ketua Umum pada Rakorda ada dua agenda besar nantinya, pertama adalah bagaimana kita menyusun rencana kerja untuk dibawa pada Rakornas di Bandung pada tanggal 24 Maret 2022," ucapnya. 

Kemudian kedua terkait rekomendasi atas beberapa isu strategis. Yang pertama adalah, Perpres Nomor 33 yang kaitannya perjalanan dinas yang menjadi momok, walaupun secara normatik memang tidak ada yang dilanggar. 

"Rupanya dengan kondisi pandemi ini belum mendapat respons dari Pemerintah Pusat termasuk Perpres, tentu kewenangan dari Presiden dan yang ke dua adalah, kaitan isu dengan pokok pikiran Dewan secara amanat dari Undang Undang tercantum dalam PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi dari pimpinan dan anggota DPRD, bahwa pokok pikiran dewan harus diatur akomodasi minimal terserap oleh perangkat daerah teknis atas hasil dari pada hasil reses. Untuk itu isu-isu ini akan dibawa di tingkat nasional," paparnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, kebetulan juga di Permendagri berkaitan standar belanja menyangkut dengan Perpres Nomor 33 yang menjadi isu sentral akan disampaikan pada saat Rakornas. 

"Isu ini nanti akan menjadi satu suara Bali yang akan dibawakan nanti pada saat Rakornas di Bandung," tutup Wardika. (Pbm2)


TAGS :

Komentar