Penguatan kearifan lokal Bali kembali diimplementasikan olehGubernur Bali Wayan Koster melalui Instruksi Gubernur Bali nomor 04 Tahun 2022 tentang Perayaan Rahina Tumpek Wayang dengan Upacara Jagat Kerthi. Hal itu bertujuan untuk melaksanakan nilai-nilai adi luhung Sad Kerthi diperlukan Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali yang menyatu dan menjaga keseimbangan dan keharmonisan antara Alam Bali, Manusia/Krama Bali, dan Kebudayaan Bali yang meliputi adat-istiadat, tradisi, seni dan budaya, serta kearifan lokal secara niskala dan sakala.
Selanjutnya Gubernur menginstruksikan kepada Pimpinan Lembaga Vertikal di Bali, Walikota/Bupati se-Bali, Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Bandesa Madya Majelis Desa Adat Kota/ Kabupaten se-Bali, Bandesa Alitan Majelis Desa Adat Kecamatan se-Bali, Pimpinan Lembaga Pendidikan se-Bali, Perbekel dan Lurah se-Bali, Bandesa Adat atau Sebutan Lain se-Bali, Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan dan Swasta se-Bali, Seluruh Masyarakat Bali, untuk melaksanakanperayaanRahina Tumpek Wayang dengan Upacara Jagat Kerthi, pada hari Sabtu (Saniscara Kliwon, Wayang), tanggal 5 Maret 2022, sebagai pelaksanaan Tata-titi Kehidupan Masyarakat Bali berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru dengan rangkaian kegiatannya.
“Secara Sakala, Pemerintah Provinsi Bali akan melaksanakan kegiatan Jagat Kerthi di beberapa tempat yang dipusatkan di Lapangan Puputan Margarana Renon, Denpasar, yakni meliputi Konvoi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, Launching/Ground BreakingPembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap di Jalan Tol Bali Mandara/Monumen Bajra Sandi,” Sebut Gubernur Koster dalam rilis yang diterima media ini, Sabtu(12/2/2022).
Lebih jauh Gubernur juga menyampaikan penegasan himbauan, terhadap pembatasan penggunaan plastik sekali pakai (tas kresek, pipet, dan styrofoam), Pengelolaan sampah berbasis sumber, pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap, Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Batera, Pameranhasil Pertanian Organik, Penyerahan Wayang untuk Pengempon Pura Agung Besakih serta Pementasan Wayang Lemah.
Gubernur Koster juga mendorong semua pihak bersinergi secara gotong royong melaksanakan nilai-nilai adiluhung Jagat Kerthi sesuaiTata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali, serta menegaskan agar Instruksi ini harus dilaksanakan dengan tertib, disiplin, dan penuh rasa tanggungjawab sebagai pelaksanaan Visi Pembangunan Daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. (Pbm1)
Komentar