Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Kali Pertama, Rahina Tumpek Uye Dilaksanakan Serentak Se-Bali Oleh Pemerintah

Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Forkopimda beserta jajaran menghadiri Perayaan Rahina Tumpek Uye Dengan Upacara Danu Kerthi pada hari Sabtu  (Saniscara Kliwon Uye), 29 Januari 2022 bertempat di Danau Buyan, Kecamatan Sukasada, Buleleng.

Buleleng, PorosBali.com- Gubernur Bali, Wayan Koster Tegaskan Akan Terus Berjuang Agar Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dan Hari Tumpek menjadi Laku Hidup Masyarakat Bali.

Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Forkopimda beserta jajaran menghadiri Perayaan Rahina Tumpek Uye Dengan Upacara Danu Kerthi pada hari Sabtu 
(Saniscara Kliwon Uye), 29 Januari 2022 bertempat di Danau Buyan, Kecamatan Sukasada, Buleleng.

Perayaan Rahina Tumpek Uye merupakan pelaksanaan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali berdasarkan 
Nilai-nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru. Pelaksanaan Rahina Tumpek Uye dengan Upacara Danu Kerthi diperkuat dengan Instruksi Gubernur Bali Nomor 01 Tahun 2022.

"Atas nama Pemerintah Provinsi Bali Saya mengucapkan terima kasih atas kebersamaan dan kerja gotong royong Kita pada hari suci Tumpek Uye ini. Semoga Kita senantiasa dalam keadaan sehat dan bahagia, diberikan kekuatan lahir batin untuk menjalankan swadharma masing-masing," ujar Gubernur Koster.


Nilai-nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi meliputi: 1) Atma Kerthi (Penyucian dan Pemuliaan Atman/Jiwa); 2) Segara Kerthi (Penyucian dan Pemuliaan Laut); 3) Danu Kerthi (Penyucian dan Pemuliaan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut); 4) Wana Kerthi (Penyucian dan Pemuliaan Tumbuh-tumbuhan); 5) Jana Kerthi (Penyucian dan Pemuliaan Manusia); dan 6) Jagat Kerthi (Penyucian dan Pemuliaan Alam Semesta). Nilai-nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi merupakan warisan adiluhung dari Leluhur, Panglingsir Bali sejak berabad-abad lalu, dengan perayaan Hari Tumpek, selama ini hanya dilaksanakan secara perorangan oleh Masyarakat, sehingga semakin ditinggal oleh Masyarakat Bali karena pengaruh nilai-nilai budaya luar dan dinamika perkembangan zaman termasuk pesatnya perkembangan teknologi digital saat ini. Oleh karena itu Gubernur Bali dengan Visi "NANGUN SAT KERTHI LOKA BALI" melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, yang mengandung makna: 
“Menjaga Kesucian dan Keharmonisan Alam Bali Beserta Isinya, Untuk Mewujudkan Kehidupan Krama Bali Yang Sejahtera dan Bahagia, Sakala-Niskala Menuju Kehidupan Krama dan Gumi Bali Sesuai Dengan Prinsip Trisakti Bung Karno: Berdaulat secara Politik, Berdikari Secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan Melalui Pembangunan Secara Terpola, Menyeluruh, Terencana, Terarah, dan Terintegrasi Dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia Berdasarkan Nilai-Nilai Pancasila 1 Juni 1945.”   

Gubernur Bali menjadikan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi dengan perayaan Hari Tumpek sebagai kebijakan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah bersama Masyarakat, agar warisan adiluhung ini terjaga dengan baik dan kokoh dimasa yang akan datang. Rahina Tumpek Uye dilaksanakan dengan niat suci, tulus, dan lurus dalam rangkaian acara untuk memuliakan Sarwa Wewalungan (Binatang atau Satwa) yang dalam kepercayaan orang Bali Binatang adalah saudara Kita, bahkan Mereka lebih dulu menghuni Bumi ini dibandingkan Manusia. Oleh sebab itu Kita berkewajiban menghormati dan memuliakannya baik secara Niskala maupun Sakala. Salah satu acara yang digelar untuk pertama kali secara serentak adalah Perayaan Rahina Tumpek Uye dengan Upacara Danu Kerthi. Danu Kerthi adalah penyucian dan pemuliaan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut sebagai Huluning Amerta sekaligus Habitat Binatang dan Satwa yang wajib Kita lindungi bersama. Pentingnya melakukan perlindungan terhadap Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut beserta seluruh kehidupan yang ada didalamnya, merupakan upaya untuk merawat Alam beserta isinya (Pertiwi) perlu disosialisasikan secara massif agar dipahami, dihayati, diterapkan, dan dilaksanakan secara menyeluruh, konsisten, berkelanjutan dengan tertib, disiplin, dan penuh rasa tanggung jawab oleh seluruh Masyarakat Bali.  

Oleh karena itulah, Gubernur Koster menginstruksikan seluruh komponen Masyarakat Bali, yaitu: 1) Pimpinan Lembaga Vertikal di Bali; 2) Walikota/Bupati se-Bali; 3) Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali; 4) Bandesa Madya Majelis Desa Adat Kota/ Kabupaten se-Bali; 5) Bandesa Alitan Majelis Desa Adat Kecamatan se-Bali; 6) Pimpinan Lembaga Pendidikan se-Bali; 7) Perbekel dan Lurah se-Bali; 8) Bandesa Adat atau Sebutan Lain se-Bali; 9) Pimpinan Organisasi KeMasyarakatan dan Swasta se-Bali; dan 10) Seluruh Masyarakat Bali, untuk melaksanakan perayaan Rahina Tumpek Uye dengan Upacara Danu Kerthi sebagai pelaksanaan Tata-titi Kehidupan Masyarakat Bali berdasarkan Nilai-nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru.

Perayaan Rahina Tumpek Uye merupakaan implementasi Visi Pembangunan Daerah "NANGUN SAT KERTHI LOKA BALI" melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. Dilaksanakan secara serentak diseluruh Kota/Kabupaten se-Bali serta oleh seluruh komponen Masyarakat Bali, diawali kegiatan Niskala pada pukul 09.00-10.00 WITA, dilanjutkan kegiatan Sakala pada pukul 10.00 sampai selesai. Pemerintah Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali melaksanakan Upacara Danau Kerthi dengan kegiatan secara niskala berbentuk penyucian danau, otonan sarwa wewalungan (Binatang), dan persembahyangan Tumpek Uye. Kegiatan sakala dilakukan dengan melepas 100.000 ekor ikan ke Danau Buyan; melepas Binatang dan Burung ke dalam Hutan Buyan, Vaksinasi Anjing Ras Bali dan Resik Sampah di seKitar Danau Buyan. Pemerintah Kabupaten/Kota dan Majelis Desa Adat Kabupaten/Kota se-Bali juga melaksanakan Upacara Danu Kerthi secara Niskala dan Sakala di Danau/Bendungan/ Dam/Sungai/Telabah/Mata Air yang ada di Kabupaten/Kota masing-masing. Demikian halnya Lembaga Vertikal, Desa/Kelurahan, Desa Adat, Keluarga, Lembaga Pendidikan, Organisasi Kemasyarakatan dan Swasta, serta Masyarakat melaksanakan Upacara Danau Kerthi secara niskala dan sakala. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama jajarannya di Bali juga melaksanakan Perayaan Rahina Tumpek Uye yang langsung dihadiri oleh Wakil Menteri Lingungan Hidup dan Kehutanan, Bapak Dr. Alue Dohong dan Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Berbahaya, dan Beracun, Ibu Rosa Vivien Ratnawati, S.H., M.Sc, dengan melaksanakan kegiatan pembersihan hutan mangrove di Estuari Dam, Denpasar. Bahkan Ibu Rosa menyampaikan bahwa kebijakan Gubernur Bali melaksanakan Perayaan Hari Tumpek Uye, sangat keren dan menginspirasi.

"Kepada seluruh Masyarakat Bali Saya mengucapkan selamat merayakan, Rahajeng Rahina Tumpek Uye. Semoga di hari yang baik ini, Binatang dan Satwa yang menjadi unsur kehidupan Alam ini semua sehat dan berbahagia. Saya sangat berharap Perayaan 
Tumpek Uye dan juga nanti Perayaan Hari Tumpek yang lain agar menjadi laku hidup/gaya hidup/lifestyle oleh seluruh Masyarakat Bali untuk mengembangkan 
Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali yang Berkarakter, Berjati Diri, Berkualitas, dan Tangguh secara berkelanjutan menghadapi dinamika perkembangan zaman dalam skala lokal, nasional, dan global dengan berbagai permasalahan dan tantangannya di masa yang akan datang, dengan tetap menjaga keharmonisan Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali," jelasnya.

Gubernur Koster juga mengucapkan terima kasih kepada
Wali Kota dan Bupati Se-Bali, Instansi Vertikal, dan seluruh komponen Masyarakat yang telah berpartisipasi melaksanakan Perayaan Hari Tumpek Uye untuk pertama kali dilaksanakan pada hari Sabtu (Saniscara Kliwon, Uye), 29 Januari 2022, sehingga rangkaian acara berlansung dengan lancar, sukses, dan meriah. (Pbm1)
 


TAGS :

Komentar