Implementasikan MBKM, Fakultas Hukum Unud Audensi Ke Pemkab Badung
- 25 Januari 2022
- Pendidikan
- Badung
Badung, PorosBali.com- Mengimplementasikan Program Nasional MBKM (Merdeka Belajar kampus Merdeka) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Fakultas Hukum Universitas Udayana mengawali program tersebut dengan penjajakan ke Instansi/Lembaga- Lembaga Terkait, salah satunya dengan melakukan Audensi ke Pemerintahan Kabupaten Badung pada Jumat (21/1/2022).
Dalam rangka mempersiapkan calon sarjana hukum yang handal dalam era kekinian, para mahasiswa sangat antusias dalam mengikuti program MBKM yang termasuk di dalamnya pada ke delapan (8) Kriteria MBKM. Dari ke 8 kriteria diantaranya mempersiapkan mahasiswa terkait Magang/Praktik Kerja.
Dalam mempersiapkan Kegiatan MBKM, Fakultas Hukum Unud melakukan Pembahasan terkait Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Pemerintah Kabupaten Badung yang dilaksanakan dengan melakukan rapat pembahasan yang bertempat di Kantor Bupati Pemerintah Badung, Rapat pembahasan ini di pimpin langsung oleh Kabag Kerjasama Pemerintah Kabupaten Badung (IA Yutri Indah Gustari) beserta jajarannya dan dari Fakultas Hukum Unud antara lain Made Gde Subha Karma Resen dengan I Nyoman Bagiastra.
Hasil Rapat pembahasan menyepakati beberapa poin kerjasama dan diharapkan Pemerintah Kabupaten Badung dan Fakultas Hukum Unud selalu dapat bersinergi dalam Kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi untuk memajukan SDM khususnya generasi muda menjadi insan yang unggul, mandiri dan berbudaya sesuai visi misi Universitas Udayana. (Pbm5)
Komentar