Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Pertahankan Disertasi tentang Perkawinan Masyarakat Sasak, Aris Akbar Raih Gelar Doktor di FIB Unud

Promovendus M. Aris Akbar, S.S., M.Pd., usai ujian promosi doktor pada Program Studi Doktor (S3) Ilmu Linguistik, Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Udayana, (Kamis 20/1/2022) di  di ruang Ir. Soekarno kampus setempat.

Denpasar, PorosBali.com-  “Khazanah Leksikon Adat Perkawinan Masyarakat Sasak Kabupaten Lombok Utara: Kajian Linguistik Kebudayaan”. Itulah judul desertasi yang dipertahankan promovendus M. Aris Akbar, S.S., M.Pd., pada ujian promosi doktor pada Program Studi Doktor (S3) Ilmu Linguistik, Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Udayana, (Kamis 20/1/2022) di  di ruang Ir. Soekarno kampus setempat.

Ujian terbuka dipimpin langsung Dekan Fakultas Ilmu Budaya, Dr. Made Sri Satyawati, S.S., M.Hum. Aris Akbar berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Khazanah Leksikon Adat Perkawinan Masyarakat Sasak Kabupaten Lombok Utara: Kajian Linguistik Kebudayaan”. Setelah melalui ujian terbuka, Aris Akbar dinyatakan lulus dengan predikat Sangat MemuaskanIa merupakan doktor ke-158 di lingkungan FIB Unud dan doktor ke-201 di lingkungan Prodi S3 Linguistik.

Masyarakat Sasak memiliki tiga sistem perkawinan yang umum digunakan, yaitu tepedait (dijodohkan), melakoq (kawin lamar), dan mamulang (membawa lari). Sistem perkawinan tepedait (dijodohkan) merupakan sistem perkawinan yang dilaksanakan atas dasar kesepakatan orang tua kedua belah pihak. Sistem perkawinan ini biasanya dilakukan karena ada hubungan keluarga dengan tujuan untuk menjaga garis keturunan agar tetap terjaga dan tidak tercampur dengan orang yang memiliki status sosial rendah. Oleh karena itu, sistem perkawinan tepedait ini biasanya dilakukan oleh golongan bangsawan.

Sistem perkawinan yang paling terkenal dan kerap digunakan oleh masyarakat Sasak Lombok Utara adalah mamulang. Sistem perkawinan mamulang ini tidak hanya digunakan oleh masyarakat Lombok Utara, tetapi juga digunakan secara umum oleh semua Suku Sasak (SS) yang ada di Pulau Lombok. Mamulang atau paulang dapat diartikan sebagai membawa lari atau mencuri seorang perempuan yang hendak dinikahi oleh pasangannya.

Proses adat perkawinan tersebut mempunyai rangkaian aktivitas yang dilalui oleh masyarakat, keluarga, pasangan laki-laki dan perempuan yang berhajat untuk melaksanakan perkawinan. Tahapan-tahapan proses adat perkawinan tersebut, mempunyai leksikon adat sebagai penamaan terhadap masing-masing rangkaian proses adat perkawinan. Berdasarkan fenomena leksikon adat perkawinan tersebut menarik untuk dikaji dari sudut pandang linguistik kebudayaan.

Leksikon Perkawinan Masyarakat Sasak 

Pembentukan khazanah leksikon adat perkawinan masyarakat Suku Sasak berdasarkan pada data yang diperoleh dapat berupa leksikon bentuk verba, leksikon nomins, leksikon simbol adat, leksikon dasar, leksikon jadian, dan leksikon reduplikasi. Pemaknaan pada leksikon adat perkawinan masyarakat suku Sasak KLU, terdiri atas makna leksikal, makna gramatikal, dan makna kultural. Secara umum, dapat dicermati bahwa fungsi leksikon yang digunakan dalam adat perkawinan masyarakat KLU adalah untuk memelihara kerukunan antarmasyarakat. 

Temuan Penelitian

Temuan dalam penelitian ini adalah ditemukannya bentuk-bentuk leksikon adat perkawinan masyarakat Sasak KLU, yaitu berupa: (a) leksikon nomina, (b) leksikon verba, (c) leksikon simbol adat, (d) leksikon dasar, (e) leksikon jadian, dan (f) leksikon reduplikasi. Dari bentuk leksikon yang terdapat dalam adat perkawinan masyarakat Sasak KLU tersebut mengandung makna baik secara gramatikal, leksikal, maupun kultural yang merupakan pengejawantahan dari adat istiadat masyarakat Sasak KLU secara umum.

Selain memiliki bentuk dan makna, leksikon adat perkawinan masyarakat Sasak KLU juga mengandung fungsi, yaitu berupa; (1) fungsi informatif, yaitu fungsi penyampaian informasi, (2) fungsi ekspresif, yaitu fungsi bahasa sebagai media ekspresi sikap dan perasaan penutur, (3) fungsi direktif, yaitu sebagai alat untuk mempengaruhi sikap dan perilaku orang lain, (4) fungsi estetis, yaitu penggunaan bahasa berkaitan dengan seni, dan (5) fungsi fatis, yaitu bahasa digunakan untuk menjaga hubungan sosial secara baik dan menjaga komunikasi agar tetap berkesinambungan.

Makna Disertasi

Selaku Promotor, Prof. Dr. I Ketut Darma Laksana, M.Hum. menyampaikan makna disertasi. Melalui sambutannya, Prof. Darma Laksana mengucapkan selamat kepada Dr. Aris Akbar karena telah mencapai prestasi akademik tertinggi. Penelitian-penelitian terhadap kebudayaan dan bahasa lokal telah menjadi perhatian dari UNESCO. Hal ini tentu saja agar bahasa-bahasa lokal tidak hilang dan terdokumentasi dengan baik.

"Penelitian terhadap bahasa Sasak khususnya di Kabupaten Lombok Utara merupakan usaha yang penting untuk menjaga khasanah budaya dan bahasa lokal. Saya tentu berharap agar Dr. Aris Akbar tidak berhenti sampai di sini. Penelitian terhadap bahasa Sasak dapat menjadi bagian penting pelestarian bahasa Sasak itu sendiri,“ ungkap Prof. Darma Laksana. Penelitian yang dilakukan Dr. Aris Akbar dapat menjadi pijakan pemerintah daerah untuk mengambil kebijakan berkaitan dengan pemertahanan bahasa daerahnya. (Pbm5)

Sumber: http://www.unud.ac.id

 


TAGS :

Komentar