Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Dekan Fakultas Pertanian Unud Tegaskan Target 30 Persen Mahasiswa Ikut MBKM Harus Tercapai

Dekan Fakultas Pertanian Unud, Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gede Ustriyana, M.M., saat membuka kegiatan sosialisasi MBKM di Gedung Pascasarjana Unud, Senin (17/1/2022).

Denpasar, PorosBali.com- Setidaknya 400 mahasiswa Fakultas Pertanian Unud akan dilibatkan dalam program merdeka belajar kampus merdeka (MBKM) pada setiap semesternya. Jumlah itu sesuai target yang dibebankan Unud kepada Fakultas Pertanian bahwa 30% dari 1.200 mahasiswa yang masih aktif. Untuk itu dosen wajib berperan aktif mendorong mahasiswa mengikuti program MBKM.

Hal itu dikatakan Dekan Fakultas Pertanian Unud, Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gede Ustriyana, M.M., saat membuka kegiatan sosialisasi MBKM di Gedung Pascasarjana Unud, Senin (17/1/2022). Sosialisasi MBKM yang dipandu WD III FP Unud, Dr. Ir. I Wayan Diara, M.S., diikuti 80 dosen Fakultas Pertanian yang tersebar di tiga program studi yakni Prodi Agribisnis, Agroekoteknologi, dan Arsitektur Landskap.

 

Prof. Ustriyana menjelaskan, sosialisasi MBKM menjadi upaya nyata mendorong mahasiswa ikut program MBKM.

 

“Melalui sosialisasi ini kami mengajak para dosen terlibat proaktif menuntaskan program MBKM. Program ini dilaksanakan pemerintah sejak tahun 2020. Selama ini implementasinya belum berjalan mulus karena sebagian besar dosen belum memahami secara tepat teknis pelaksanaan MBKM,” tegas guru besar di bidang agribisnis itu.

Dijelaskan, target 30% mahasiswa FP Unud ikut MBKM harus tercapai. Jika target itu tidak terealisasi akan berdampak nyata terhadap pengelolaan fakultas. Jadi, tegas Prof. Ustriyana, seluruh dosen harus menyadari bahwa program MBKM harus dilaksanakan.

 

Koordinator MBKM Unud, Dr. Ir. I Ketut Sardiana, M.Si., hadir sebagai narasumber terkait pelaksanaan MBKM untuk meningkatkan wawasan dosen di lingkungan Fakultas Pertanian. Merdeka Belajar, jelas Dr. Sardiana, diartikan sebagai hak belajar mahasiswa selama tiga semester di luar program studi (Prodi) dan perguruan tinggi wajib memfasilitasinya.

Tiga semester kegiatan meliputi satu semester di luar Prodi dan dua semester di kampus. Kegiatan di luar kampus ditujukan untuk memberikan pengalaman kepada mahasiswa di dunia kerja atau dunia usaha secara nyata. MBKM di luar kampus ini menjadi salah satu indikator kinerja utama (IKU) perguruan tinggi. Mahasiswa dapat mengikuti merdeka belajar di luar kampus seperti magang, penelitian, maupun menjadi socioentrepreneur.

 

Dosen FP Unud Ir. IGN Alit Gunadi, M.S., menuturkan pengalamannya “mendampingi” mahasiswa magang di Telkom. Menurut Alit Gunadi, mahasiswa yang ikut magang di luar kampus itu memiliki kompetensi tinggi dari tempat magang.

“Masalahnya ketika kami diminta menguji, kami kesulitan menyelaraskan 

penilaian di kampus dengan kompetensi dari tempat magang,” tuturnya.

Dr. Sardiana menyatakan magang MBKM tidak perlu diuji lagi, namun dosen cukup mengkonversi kompetensi yang dibawa dari tempat magang pada kartu hasil studi mahasis. (Pbm3)

Sumber: http://www.unud.ac.id


TAGS :

Komentar