IB Gde Putra Raih Gelar Doktor Ke-157 FIB Unud setelah 'Bongkar' Kisruh Galian C di Desa Sebudi
- 15 Januari 2022
- Pendidikan
- Denpasar
Denpasar, PorosBali.com- Program Studi Doktor (S3) Kajian Budaya, Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Universitas Udayana kembali menyelenggarakan ujian promosi doktor yang dilaksanakan secara semi daring di ruang Ir. Soekarno kampus setempat, Jumat (14/01/2022).
Kali ini Promosi Doktor dengan promovendus, Drs. Ida Bagus Gde Putra, M.Hum.
Ujian terbuka dipimpin Dekan Fakultas Ilmu Budaya, Dr. Made Sri Satyawati, S.S., M.Hum. Promovendus, Ida Bagus Gde Putra, berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Membongkar Kekisruhan Eksplorasi Galian C di Desa Sebudi, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem”.
Setelah melalui ujian terbuka, Ida Bagus Gde Putra dinyatakan lulus dengan predikat Sangat Memuaskan. Ia merupakan Doktor ke-157 di lingkungan FIB Unud dan Doktor ke-258 di lingkungan Prodi S3 Kajian Budaya.
Eksplorasi Galian C
Desa Sebudi adalah salah satu desa yang terletak pada dataran tinggi pegunungan dengan ketinggian tanah 850 meter dari permukaan laut. Tipologi tanah di Desa Sebudi pasca meletusnya Gunung Agung 1963 merupakan hamparan batu pasir yang menutupi wilayah hilir hampir 7 km² hingga mengubah tatanan topografi dan geografis Desa Sebudi.
Endapan lava dan batu pasir yang dimuntahkan dari letusan Gunung Agung, berdampak pada masyarakat untuk lebih berorientasi dalam melakukan alih fungsi lahan dan mulai mengeksplorasi endapan tersebut sebagai bahan galian C. Penggalian semakin ramai dilakukan di sekitar wilayah Banjar Desa Sebudi.
Relasi kuasa pemerintah dalam membuat keputusan atau kebijakan, serta kewenangan adalah untuk meminta tuntutan dan penyediaan bahan galian C sebagai sumber ekonomi dalam pengasilan asli daerah (PAD). Kebijakan pemerintah ini pada tingkat desa dianggap mampu memberi sumbangan dengan tersedianya lapangan pekerjaan di sektor galian C.
Keberadaan eksplorasi galian C yang dilakukan para investor semakin berkembang dengan menyerap tenaga kerja yang berasal dari desa setempat. Regulasi dan operasi galian C yang digerakkan oleh investor tanpa kontrol lokal. Masyarakat lokal belum memiliki posisi cukup kuat untuk mengawasi keseluruhan persoalan galian C.
Masyarakat lokal tidak banyak yang menjadi investor galian C, mereka lebih banyak diserap sebagai tenaga kerja di galian C. Namun, penyerapan tenaga kerja memunculkan ketimpangan, karena volume kerja dengan upah yang diperoleh tidak sebanding dengan hasil yang diharapkan. Investor dengan kekuatan dominan menerapkan pengawasan dalam aktivitas galian C dengan target keuntungan yang lebih.
Potensi munculnya kekisruhan sebagai bagian dinamika berkaitan dengan sumber daya alam berupa bahan galian C cenderung menjadi ajang pergulatan kepentingan yang mengacu pada persaingan ekonomi dalam pemilikan modal di arena galian C Desa Sebudi.
Bentuk-bentuk kekisruhan eksplorasi galian C yaitu menjadi ajang pergulatan kepentingan ketiga aktor. Ketidakseimbangan akses sumber daya alam berupa pasir, batu, dan kerikil. Buruknya tata kelola publik terhadap lingkungan. Ketertutupan informasi publik tentang harga pasir; resistensi masyarakat akibat transaksi kepentingan politik. Degradasi lingkungan dan terciptanya pola marginalisasi.
Implikasi kekisruhan eksplorasi galian C yaitu pembangunan infrastruktur yang memprioritaskan pengelolaan Galian C dibandingkan kebutuhan masyarakat. Perubahan topografi dan geografi kawasan tambang Galian C, batas-batas yang tidak jelas akibat tumpang tindihnya regulasi pemerintah.
Kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak efektif dalam pelaksanaan dan penegakan hukumnya. Munculnya kelas sosial baru akibat praktik perjudian, prostitusi, dan premanisme serta bergesernya nilai-nilai masyarakat secara kultural.
Temuan Penelitian
Adapun temuan yang diperoleh dalam penelitian ini sebagai berikut: secara horizontal di antara masyarakat mulai muncul bibit kekisruhan yang menekankan tentang adanya konflik bersifat internal.
Keberpihakan pemerintah terhadap para pengelola atau investor terlihat dalam terbitnya berbagai ragam kebijakan menyebabkan ketidakpaduan pada sistem perizinan.
Kebijakan pemerintah untuk menyelamatkan begitu banyak dimensi kehidupan masyarakat di Desa Sebudi menyebabkan kekisruhan baru dalam eksplorasi galian C dan dinilai sebagai produk pembangunan yang gagal.
Makna Disertasi
Prof. Dr. A. A. Ngurah Anom Kumbara, M.S., selaku promotor dalam penyampaian makna disertasi menyampaikan selamat kepada Dr. Ida Bagus Gde Putra atas capaian tertingginya dalam bidang akademik.
Prof. Anom Kumbara menyampaikan bahwa penelitian yang dilakukan Dr. Ida Bagus Gde Putra merupakan penelitian penting khususnya dalam ranah kajian budaya.
“Secara praktis, dengan mengurai kekisruhan ini maka kita bisa mengetahui profil sebuah konflik. Sesungguhnya melalui penelitian ini kita melihat kekisruhan itu terjadi di tingkat pemerintah maupun di tingkat masyarakat. Terjadi kontestasi yang kompleks diantara pemegang kekuasaan atas modal,” ungkap Prof. Anom Kumbara.
Secara empirik dapat dilihat bahwa Desa Sebudi adalah sebuah tambang emas hitam yang menjadi peluang ekonomi pada masyarakat Desa Sebudi. Namun hal ini ketika tidak dikelola dengan baik maka memunculkan berbagai konflik yang berdampak pada lingkungan maupun masyarakat. (Pbm5)
Sumber: http://www.unud.ac.id
Komentar