Dengar Pendapat Dengan Pemkot Denpasar, Arya Wedakarna Dukung Penataan Terminal Wangaya
- 13 Januari 2022
- Info & Peristiwa
- Denpasar
Denpasar, PorosBali.com- Menindaklanjuti program penataan dan pembenahan kawasan terminal Wangaya menjadi kawasan transportasi berkelanjutan oleh Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perhubungan Kota Denpasar didukung oleh Anggota DPD RI Dapil Bali, Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna.
Hal ini terungkap dalam forum diskusi yang menghadirkan Anggota DPD RI Dapil Bali, Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna, Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, perwakilan tokoh adat serta OPD Pemkot Denpasar lainnya di Kantor Dinas Perhubungan Denpasar, pada Rabu (12/1).
Anggota DPD RI Dapil Bali, Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna menyatakan pihaknya mendukung penuh program pembenahan kawasan terminal Wangaya ini. “Dimana kesan pertama bagi orang yang berkunjung ke Kota Denpasar sebagai Ibukota Bali dapat dilihat melalui terorganisir nya terminal dan fasilitas umum lainnya yang menunjang.Tentu saja kami mendukung pembenahan dan penataan kawasan Terminal Wangaya dan terminal - terminal lainnya yang selama ini fungsinya kurang dioptimalkan agar nantinya tercipta sistem transportasi berkelanjutan yang memudahkan masyarakat dan wisatawan untuk mengakses transportaai publik,” katanya
Sementara itu, Kadishub Kota Denpasar, Ketut Sriawan mengatakan terkait penataan Terminal Wangaya ini pihaknya tetap mengedepankan kerjasama yang humanis dengan pedagang yang akan di relokasi ke Pasar Cokroaminoto Eks Tiara Grosir. Terlebih dengan adanya masukan dan saran anggota DPD RI Perwakilan Bali ini, kami menindaklanjuti dengan semangat kerjasama dan pelayanan Sewaka Dharma serta slogan Dishub Kota Denpasar yakni Menyama Braya, Gotong Royong, Kolaborasi (MENGOSI).
“Kami upayakan semua ruang berfungsi sesuai peruntukan dan mempermudah masyarakat. Kita ajak semua stakeholder bekerjasama terkait penataan wajah kota ini demi untuk menyediakan pelayanan pergerakan dan transportasi berkelanjutan serta melakukan kepastian pergerakan barang dan jasa di Kota Denpasar,” tegasnya. (Pbm2)
Komentar