Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Tuntaskan Secepatnya, Viraguna Bagoes Oka Minta OJK Bersikap Independen Kisruh Debitur BPR Lestari

Viraguna Bagoes Oka

Denpasar, PorosBali.com-  Kisruh yang mendera debitur BPR Lestari di Bali dengan pihak BPR akan menjadi preseden buruk.bagi perbankan khususnya di Bali, jika persoalan tersebut tidak dituntaskan secepatnya. Keterlibatan stakeholder yang memiliki otoritas seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali Nusra menjadi kata kunci penyelesaian kisruh tersebut. Hal itu diungkapkan pengamat ekonomi dan perbankan Viraguna Bagoes Oka, yang dihubungi melalui selulernya, Senin (10/1/2021) di Denpasar.

“OJK selaku otoritas sebetulnya sudah bisa mendeteksi sejak awal bila terjadi kesalahan bila bank dianggap tidak menjalankan prosedurnya dengan baik,” sentil Bagoes Oka. 

Ia faham betul bagaimana sistem operasional yang dijalankan bank, apalagi di bank tersebut  ditempatkan seorang pengawas yang secara rutin memberikan pelaporan. OJK itu melakukan “on side supervisi” dan mestinya bila dianggap unprosedural yang namanya “early warning” itu sudah ada. 

“Lantas kemana pengawas bank selama ini,” katanya bertanya-tanya. Kenapa sampai terjadi hal seperti itu yang membuat BPR dan debitur tidak nyaman, sambungnya. 

Kemudian secara gamblang ia mengatakan, jika memang BPR Lestari salah dalam menjalankan prosedur, mestinya diingatkan atau ditegur bukan terjadi pembiaran. Apalagi kasus ini sudah bergulir dalam beberapa tahun terakhir dan belum tuntas juga. 

“OJK sebagai lembaga otoritas mestinya lebih tegas dan independen,” tukasnya. 

Secara yuridis BPR Lestari kuat dan mereka faham betul tentang hal itu, tapi bagaimana prosesnya itu yang kerap menjadi pertanyaan banyak pihak. Menjelaskan proses pinjaman menjadi tanggung jawab pihak kreditur, alasannya banyak pasal di dalamnya yang mesti dijelaskan dan difahami. 

 “Jangankan masyarakat awam, sekelas pengusaha aja kena juga kok. Karena yang mereka tahu, mereka dapat pinjaman dari bank tanpa tahu risiko apa yang akan dihadapi,” tuturnya. Selayaknya dikatakan semua proses iti mestinya dijelaskan secara gamblang dengan pemahaman masing-masing sehingga tidak ada yang merasa “terjebak”, imbuhnya. 

Dari sisi lain Viraguna Bagoes Oka yang juga kerap dimintai “advise” oleh BPR Lestari berpendapat, OJK selaku otoritas sejak awal kemunculannya “tools”nya harus lengkap, seperti sdm dan permodalannya, jangan sampai OJK yang semestinya sebagai otoritas bisa berlaku independen mengaudit, akhirnya tak berdaya menghadapi perbankan yang bermasalah lantaran ada pungutan dari yang di audisi. 

“Bagaimana mungkin bisa berlaku independen kalau dari sisi permodalan saja tidak memadai. Ndak mungkin kan saya mungut dari mereka lantas saya eksekusi, jadinya ‘eweuh pakewueh’ itu yang terjadi. Dan jelas kondisi ini merugikan semua pihak alias tidak sehat,” tandasnya.

Terakhir Bagoes Oka meminta ketegasan OJK untuk mesupervisi lembaga keuangan secara independen. Perlu langkah kongkrit dan cepat OJK dalam menyelesaikan persoalan yang ada agar tidak timbul kesana terjadi “pembiaran”. Jangan hanya karen ingin mempertahankan kinerja, tapi mengorbankan yang lain. (*)


TAGS :

Komentar