Wagub Cok Ace Tekankan Pentingnya Keselarasan Aturan Hukum dan Kearifan Lokal
- 01 Desember 2021
- Info & Peristiwa
- Denpasar
Denpasar, PorosBali.com- Wakil Gubernur Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) menekankan pentingnya keselarasan antara aturan hukum dengan kearifan lokal. Menurutnya, kedua komponen itu memiliki makna yang sama penting dan jangan sampai ada salah satu yang berada dalam posisi dikorbankan. Penekanan tersebut disampaikannya saat tampil menjadi pembicara tamu pada Seminar Internasional ‘Law Investment, Tourism dan Local Wisdom’ yang diselenggarakan secara daring oleh Fakultas Hukum Universitas Saraswati, Rabu (1/12/2021).
Menyampaikan paparan dari ruang kerjanya di Kantor Wakil Gubernur, Wagub Cok Ace yang didampingi Plt. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok. Bagus Pemayun menyampaikan bahwa aturan hukum dan kearifan lokal berada dalam dua kutub yang berbeda. “Keduanya berada di kutub yang berbeda dan merupakan isu cukup sensitif di Bali, sementara investasi ada di tengah-tengah,” ucapnya mengawali paparan. Dijelaskan olehnya, aturan hukum bersifat memaksa, ada sanksi bagi pelanggar dan dibuat untuk menciptakan keadilan. Sementara kearifan lokal merupakan produk budaya tak tertulis yang diwariskan secara turun temurun, dari mulut ke mulut. Perbedaan lainnya, aturan hukum bergerak dinamis mengikuti dinamika yang berkembang di masyarakat, sementara kearifan lokal bersifat statis dan stagnan.
Menurut pandangan Wagub Cok Ace, dengan dalih kesejahteraan, kearifan lokal kerapkali dikorbankan demi penegakan aturan hukum. Padahal, Guru Besar ISI Denpasar ini berpendapat, keduanya tak boleh saling mengorbankan. Ia mengajak semua komponen menjadikan ini sebagai sebuah perenungan agar aturan hukum dan kearifan lokal bisa berjalan selaras dan harmonis. Tokoh Puri Ubud ini berharap seminar internasional yang digelar Universitas Saraswati Denpasar mampu menghasilkan sumbangsih pemikiran untuk mewujudkan harmonisasi tersebut. (Pbm2)
Komentar