Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Hindari Masuk Pusaran Hukum, Notaris/PPAT Justru Desak Pemerintah Serius Berantas Mafia Tanah 

Dr. I Made Pria Dharsana, SH., M.Hum

Badung, PorosBali.com- Kembali maraknya sengketa, konflik dan perkara pertanahan belakangan ini menyebabkan resahnya masyarakat akibat ulah mafia tanah. P3ATI sebagai Perkumpulan Pemerhati Pertanahan dan Agraria Terpadu Indonesia, turut prihatin dengan kondisi ini.

"Pemerintah mestinya serius dan komitmen memberantas mafia tanah. Hal ini penting guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah masyarakat secara adil," tegas I Made Pria Dharsana, Ketua Perkumpulan Pemerhati Pertanahan dan Agraria Terpadu Indonesia (P3ATI) di Kuta Badung, Selasa (23/11/2021)

Imbuh Pria Dharsana, P3ATI menilai berulangnya kasus mafia tanah lantaran pemerintah kurang serius menangani sengketa konflik dan perkara bahkan terjadi pembiaran oleh negara. Hal ini, menurut Pria, bukan tanpa sebab karena masih banyak terjadi sengketa, konflik dan perkara di mana-mana dan tidak berkesudahan. 

"Sebelumnya kasus ibu Dino Pati Djalal dan sekarang munculnya laporan oleh artis Nirina Zubir terhadap beralihnya tanah-tanah pernah dilakukan jual beli yang dilakukan oleh keluarganya," ujar Pria seraya mengatakan praktik mafia tanah sebenarnya sudah terjadi lama, tetapi hingga saat ini tak dapat diberantas hingga tuntas. Ia pun memandang hal ini bisa jadi lantaran kurang koordinasinya antar penegak hukum dengan Kementerian ATR BPN RI sehingga membuka celah terjadinya mafia tanah.

Padahal, kata notaris senior ini, upaya pencegahan dan pemberantasan mafia tanah dalam rangka upaya penanganan dan penyelesaian sengketa konflik serta perkara tanah dan ruang sudah dibentuk dan dilaksanakan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Pemberantasan Mafia Tanah mulai baik ditingkat tingkat Kementerian maupun tingkat wilayah hingga sampai tingkat desa dan kelurahan. 

"Lantas kemana Satgas Mafia Tanah yang sudah lama dibentuk oleh pemerintah," tanya Pria yang juga dosen Pascasarjana Kenotariatan Universitas Warmadewa. 

Menurutnya, aneh saja, kalau kemudian Kementerian ATR/BPN baru mau mengajak bekerja sama dengan aparat penegak hukum serta berkoordinasi dengan Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MK).

P3ATI mendesak Polri untuk lebih serius menuntaskan kasus-kasus mafia tanah yang kian sering mengemuka belakangan ini. 

"Kami mengingatkan agar pemerintah dan para penegak hukum jangan pilih-pilih tebu dalam penanganan dan pemberantas mafia tanah. Jangan hanya karena artis dan pejabat tinggi saja kemudian menjadi viral, baru hal ini ditangani oleh aparat penegak hukum di berbagai penjuru kota," terangnya.

Ditegaskannya, pemerintah mesti melakukan upaya yang maksimal, termasuk mengejar para pelaku yang masih buron. Pemberantasan mafia tanah, harus jadi prioritas penegak hukum. 

"Bukan hanya Polri, tapi juga Kejaksaan dan KPK. Dan P3ATI siap membantu pemerintah memberantas mafia tanah," ujarnya. (Pbm6)


TAGS :

Komentar