Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Wujudkan Kamseltibcar Lantas, Polda Bali Tindak Tegas Pelanggar Operasi Zebra Agung

Wakapolda Brigjenpol Ketut Suardana saat membacakan sambutan Kapolda Bali pada apel Operasi Zebra Agung 2021 di halaman Mapolda Bali, Senin (15/11/2021).

Denpasar, PorosBali.com- Dibandingkan Tahun 2019, Dalam Operasi Zebra Tahun 2020 angka kecelakaan lalu-lintas cenderung mengalami penurunan. Diharapkan Operasi Zebra Tahun 2021 ini pula bisa memberikan kontribusi untuk menurunkan angka kecelakaan lalu-lintas. Hal ini disampaikan Kapolda Bali Irjenpol Putu Jayan Danu Putra dalam sambutannya yang dibacakan Wakapolda Brigjenpol Ketut Suardana saat memimpin Apel Operasi Zebra Agung 2021 di halaman Mapolda Bali, Senin (15/11/2021).

Lebih lanjut dikatakan, Polri telah menetapkan kalender Operasi Zebra Agung tahun ini guna mewujudkan situasi Kamseltibcar Lantas menjelang Natal tahun 2021 dan tahun Baru 2022 yang tentunya masih dalam suasana Covid 19.

"Di wilayah hukum Polda Bali Operasi Zebra Agung 2021 akan dilaksanakan selama 14 hari yang dimulai hari ini tanggal 15 sampai 28 November 2021 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia," ujar Kapolda dalam sambutannya.

Operasi kewilayahan Mandiri Zebra Agung 2021 bersifat terbuka dalam memelihara keamanan dan ketertiban yang dilaksanakan oleh Dit Lantas Polda Bali bersama Polres/Polresta yang dibantu jajaran dan fungsi kepolisian lainnya.

Kegiatan ini bertujuan menciptakan Kamseltibcar Lantas yang dilaksanakan secara profesional bermoral dan humanis untuk menciptakan rasa aman dan nyaman dengan mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif dan tetap menerapkan protokol kesehatan pada setiap aktivitas dan kegiatan.

Adapun tema Operasi Zebra Agung 2021 "Melalui Operasi Zebra Agung 2021 kita wujudkan Kamseltibcar Lantas yang mantap serta pencegahan Covid-19 dengan meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan di wilayah hukum Polda Bali".

Situasi pandemi Covid-19 di provinsi Bali, imbuh Kapolda, berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri nomer 53 tahun 2021 Provinsi Bali ada pada PPKM level 2, Presiden Republik Indonesia memerintahkan agar pelaksanaan PPKM untuk wilayah Jawa dan Bali tetap dilaksanakan dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan merupakan harga mati.

Dikatakan pula pembatasan kegiatan masyarakat sebagai upaya antisipasi dalam mencegah penyebaran Covid-19 namun dalam pelaksanaannya di perlu ada antisipasi guna memperlancar situasi keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas yang sesuai dengan penerapan protokol kesehatan.

Dalam hal ini pemerintah fokus dalam penanganan penyebaran Covid-19 namun disisi lain kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas tidak luput dari perhatian kita semua. "Sehingga perlu adanya upaya guna menekan angka kecelakaan dan pelanggaran Lalu lintas di tengah wabah Covid 19 di wilayah Bali melalui Operasi Zebra Agung," ujarnya.

Pada kesempatan ini Kapolda Bali juga berpesan kepada anggota yang terlibat Operasi Zebra Agung 2021agar selalu bersikap simpatik kepada masyarakat, mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan diri dalam setiap tugas, tegas dan profesional saat melakukan penegakan hukum, tetap menjadi polisi yang humanis bagi masyarakat serta melakukan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dengan tetap memegang teguh nama baik institusi.

Usai apel, Dirlantas Polda Bali Kombespol Prianto mengatakan pihaknya akan mengintensifkan operasi yang menyasar pada aksi-aksi balap liar yang sering terjadi di wilayah di Bali.

"Kami akan menindak tegas para pelanggar lalu lintas dalam Operasi Zebra Agung 2021 ini. Termasuk didalamnya aksi kebut-kebutan di jalan dan balap liar," tegas Prianto seraya mengatakan pihaknya juga mengantisipasi kemacetan serta menekan terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang berakibat korban jiwa. (Pbm4)


TAGS :

Komentar