Cegah Peredaran Narkoba, Polda Bali 'Obok-Obok' Tempat Hiburan Malam
- 07 November 2021
- Hukum & Kriminal
- Denpasar
Denpasar, PorosBali.com- Mencegah peredaran gelap narkoba, Polda Bali mengadakan razia dan sweping para pengunjung dan pemandu beberapa tempat hiburan malam di wilayah Denpasar, Kuta dan Seminyak, Sabtu (6/11/2021).
Razia gabungan narkoba yang tersebut dipimpin langsung Wadir Resnarkoba Polda Bali AKBP Putu Yuni Setiawan, SIK., didampingi Kasubdit 2 dan 3 Resnarkoba, serta Kasubdit Dalmas.
Razia melibatkan 60 personil gabungan Ditresnarkoba, Ditintel, Ditsamapta (Dalmas dan K.9), Bidpropam serta Bidhumas Polda Bali.
Sebelum pelaksanaan razia dan sweping tersebut Wadir Resnarkoba memberikan arahan kepada seluruh personil gabungan tentang strategi cara bertindak, sasaran dan target sweping atau razia narkoba tersebut agar selalu bersikap humanis dan sesuai dengan SOP, serta tetap mengutamakan keselamatan.
Adapun sasaran dan target dari razia dan sweping adalah para pengunjung dan pemandu dibeberapa tempat hiburan malam seperti Diskotik Platinum Suwung Denpasar, Boshe Tuban, Gian legian dan Lafavela Seminyak, bertepatan dengan malam minggu, dimana tempat hiburan tersebut merupakan tempat yang saat ini dipastikan ramai oleh para pengunjung.
Dari pelaksanaan razia dan sweping tempat-tempat hiburan malam tersebut disambut baik oleh pihak manajemen club malam serta para pengunjung hiburan malam dan tidak ditemukan adanya peredaran narkoba maupun yang menggunakan. Pada kesempatan tersebut personil juga selalu mengingatkan agar para pengunjung selalu mematuhi prokes.
Razia peredaran gelap narkoba tersebut berjalan lancar, aman dan tertib giat berlangsung mulai pukul 22.00 hingga 02.00 wita dini hari. (Pbm4)
Komentar