Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Siap Diperdakan, Rapat Paripurna Intern DPRD Badung Tetapkan 8 Ranperda

Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi dua wakilnya Wayan Suyasa dan Made Sunarta menerima ranperda dari Ketua Bapemperda pada rapat paripurna internal.

Badung, PorosBali.com- Ketua DPRD Kabupaten Badung, Putu Parwata memimpin rapat paripurna intern yang membahas dua agenda yaitu pertama tentang perubahan jadwal/agenda dewan pada Bulan Oktober 2021, karena berhubungan dengan hari libur Maulid Nabi Muhammad pada tanggal 20 Oktober 2021. Kedua, penetapan ranperda yang dibahas oleh pansus untuk disahkan menjadi Perda. 

Rapat paripurna intern dilaksanakan di ruang Rapat Gosana II Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Rabu, (13/10/2021). Dalam rapat tersebut, DPRD Badung menetapkan ranperda yang telah dibahas oleh pansus untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

 

Putu Parwata yang didampingi dua wakilnya yaitu Made Sunarta dan Wayan Suyasa menyampaikan ada beberapa yang disampaikan khususnya mengenai investasi.

Yang mana menurut Parwata, Investasi itu adalah sebuah keputusan yang cukup mengambil risiko.

Imbuh Parwata, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, investasi ini sebaiknya diusulkan dalam finalisasi oleh pemerintah bersama DPRD sehingga risikonya dapat diminimalisasi. 

"Sebelum ditetapkan, investasi apa yang akan kita fokuskan supaya risiko tinggi tetapi mendapat asas manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat," kata politisi asal Dalung tersebut. Parwata menambahkan inilah pertimbangan prinsip sehingga dalam paripurna intern diusulkan agar pemerintah bersama DPRD menetapkan sebuah investasi yang cocok dan tepat untuk masyarakat Kabupaten Badung. 

Dalam rapat paripurna intern tersebut, DPRD Badung menetapkan pembatalan tiga peraturan daerah dan satu penetapan perda inisiatif serta empat usulan dari pemerintah.

Rapat paripurna intern dihadiri Putu Parwata, Wayan Suyasa, Made Sunarta, Nyoman Satria, Gusti Lanang Umbara, Made Sumerta, Made Wijaya, I Gusti Ngurah Shaskara dan Made Ponda Wirawan serta Sekretaris DPRD Badung Gusti Agung Made Wardika.

Selain itu rapat juga dihadiri anggota DPRD Badung lainnya secara daring. (Pbm2)

 

 

 


TAGS :

Komentar