Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Ranperda Penyelenggaraan Penanaman Modal di Badung, Ciptakan Iklim Investasi yang Sehat

Ketua Pansus Penyelenggaraan Penanaman Modal DPRD Badung I Gusti Ngurah Sudiarsa berfoto bersama anggota dan Ketua Bapemperda serta OPD terkait usai rapat finalisasi.

Badung, PorosBali.com- Pansus Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal DPRD Badung mengadakan rapat kerja tahap finalisasi di ruang Rapat Gosana kantor setempat, Selasa (12/10/2021). Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus I Gusti Ngurah Sudiarsa.

"Secara substansi sudah tidak ada persoalan lagi. Ranperda ini sangat urgen bahwa investasi jangan terlalu fokus di sektor pariwisata sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat," jelas I Gusti Ngurah Sudiarsa seraya mengatakan sektor-sektor lain juga perlu dibuka untuk calon-calon investor sehingga investasi yang masuk bisa lebih besar.

Menariknya, menurut Sudiarsa, dalam ranperda ini pemerintah daerah bisa langsung berinvestasi. Dengan demikian dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). 

Hal senada juga disampaikan anggota pansus Made Wijaya. Ia sangat mendukung pemda berinvestasi.

"Pemerintah daerah sangat prospektif untuk berinvestasi dan memperoleh keuntungan dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah," katanya.

Badung yang punya potensi di sektor pariwisata, menurut Made Wijaya, Pemkab Badung sangat prospek untuk membangun hotel. 

Selaku leading sektor dari ranperda ini, Kepala Dinas Penanaman Modal (DPM) Perijinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Made Agus Aryawan mengapresiasi kinerja pansus karena ranperda ini bisa cepat diproses walau masa pandemi.

Lanjut Agus, ranperda ini menjadi payung hukum bagi pemda terkait upaya meningkatkan investasi dalam rangka mendongkrak pendapatan asli daerah. Ditambahkannya, berdasarkan UU 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, salah satunya diatur soal kemudahan berusaha dan perizinan dipermudah.

"Ini menjadi pendorong untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi termasuk peluang kerja," ujarnya. 

Dengan demikian menurut Agus, ini juga memberi peluang lebih luas kepada pelaku UMKM untuk bersinergi dengan pengusaha menengah dan besar.

Agus Aryawan juga mengatakan sejak 2006 belum ada hukum investasi, sehingga tak ada payung hukum yang memberi peluang kepada pemda berinvestasi ketika APBD-nya plus.

"Ketika haus berinvestasi, badan usaha yang dibuat tentu saja yang berpeluang profit sehingga menjadi pundi-pundi untuk meningkatkan pendapatan daerah," tandasnya.

Melalui ranperda ini, pemda bisa memberikan kemudahan-kemudahan bagi investor termasuk pemberian insentif ketika berinvestasi sesuai dengan arah kebijakan Pemkab Badung.

"Insentif bisa berupa infrastruktur, perizinan dan keringanan pajak," terangnya.

Rapat finalisasi dihadiri Ketua Bapemperda Nyoman Satria dan anggota pansus lainnya serta perwakilan OPD terkait. (Pbm2)


TAGS :

Komentar