Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Masih Membandel, Tim Yustisi Denpasar Jaring 19 Pelanggar Prokes

Tim Yustisi Kota Denpasar saat melakukan penertiban PPKM Level 3 di Jalan By Pass IB Mantra Desa Kesiman Kertalangu Kecamatan Denpasar Timur Senin (27/9).

Denpasar, PorosBali.com- Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menjaring 19 orang pelanggar protokol kesehatan saat melakukan penertiban PPKM Level 3 di Jalan By Pass IB Mantra Desa Kesiman Kertalangu Kecamatan Denpasar Timur Senin (27/9). 

Kasatpol PP Kota Denpasar mengatakan, penertiban kali ini juga dilakukan sosialisasi penerapan terkait pemberlakuan  pembatasan kendaraan  ganjil genap. Mengingat Jalan By Pass IB Mantra Desa Kertalangu termasuk objek wisata di Kota Denpasar. 

Menurutnya dari 19 orang yang terjaring dalam penertiban kali ini sebanyak 8 orang di bina karena salah menggunakan masker dan 11 orang di denda karena tidak menggunakan masker. 

Untuk memberikan efek jera, pihaknya juga memberikan hukuman fisik kepada pelanggar dengan push up di tempat. Dengan langkah tersebut diharapkan  mereka tidak melakukan pelanggaran kembali. Lebih lanjut Sayoga mengatakan walaupun kasus covid 19 di Denpasar sudah menurun, penerapan prokes harus tetap dilakukan dengan ketat. "Kami tidak ingin kasus lagi meningkat gara gara Prokes diabaikan, oleh karena kami tidak akan bosan bosannya untuk terus mengingatkan masyarakat agar selalu disiplin menerapkan prokes," katanya. (Pbm2)


TAGS :

Komentar