Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Pengolahan Sampah dengan Teknologi RDF, Sekda Adi Arnawa Instruksikan OPD Atensi Masalah Sampah

Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa

Badung, PorosBali.com- Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin rapat terkait pengolahan sampah dengan teknologi RDF di Ruang Rapat Sekda Puspem Badung, Senin (27/9). Teknologi Refused Derived Fuel (RDF) adalah teknologi yang mengolah sampah menjadi energi biomassa yang selanjutnya digunakan sebagai sumber energi terbarukan, rendah emisi untuk menggantikan batubara pada proses pembakaran di pabrik industri semen dan pembangkit listrik tenaga uap. Turut hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Badung Ida Bagus Gede Arjana, Kepala DLHK Badung Wayan Puja, Kepala Bagian Hukum dan HAM AA Gde Asteya Yudhya dan pejabat terkait di lingkungan Pemkab Badung.

Sekda Badung Adi Arnawa mengatakan, terkait arahan Menkomarves Jenderal (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan yang memerintahkan Gubernur Bali dan Bupati/Walikota Sarbagita untuk segera menutup TPA Regional Sarbagita Suwung dan penegasan Gubernur Bali bahwa TPA regional Sarbagita Suwung akan tutup Januari 2022 karena sampahnya di sana sudah setinggi 45 meter. “Ke depannya kami sudah menyiapkan alternatif penanganan sampah yang diolah dengan menggunakan teknologi. Teknologi yang ideal diterapkan saat ini dikembangkan langsung oleh PT Remaja (Jimbaran). Teknologinya bersifat pabrikasi, tidak dijual di pasaran karena diproduksi sesuai dengan volume dan karakteristik sampah di wilayah setempat. Akibat rentang waktu 3 bulan ini, paling mungkin dilakukan adalah mereplikasi teknologi RDF Samtaku Jimbaran pada TPST Mengwitani,” ujarnya.

Pihaknya juga mengatakan, dalam rentang waktu 3 bulan ini, harus diantisipasi minimal sampah di Badung jangan sampai tidak bisa ditangani, bagaimana dilakukan tindakan cepat yang mana harus didahulukan. “Kita akan memanfaatkan aset kita untuk membuka TPST yang baru lagi, tidak mengandalkan TPST yang sudah sudah ada. Target kami awal Januari sudah bisa kita gunakan sehingga besok, ketika ada apa-apa kita sudah membuktikan kita sudah bekerja dalam menangani sampah yang sebanyak 337,03 ton/hari. Kita harus fokus dan ini menjadi atensi Bapak Bupati Badung untuk menangani sampah 337,03 ton/hari,” jelasnya.

Sekda Adi Arnawa menginstruksikan kepada semua OPD terkait untuk segera berkoordinasi untuk menyiapkan ini semua. “OPD terkait harus bersinergi jangan bergerak sendiri-sendiri. Awal tahun depan kita harus menyelesaikan ini, prinsipnya silakan ambil langkah-langkah yang terbaik dan maksimal. Saya minta komitmen dari semuanya dan harus tuntas,” tegasnya.

Sementara itu Kepala DLHK Badung Wayan Puja mengatakan, timbulan sampah yang ada di Kabupaten Badung dari tingkat rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga tiap harinya mencapai 337,03 ton/hari, sedangkan sampah pantai 4.296 ton selama 20 Desember 2020 hingga 14 Maret 2021. Penanganan sampah sudah 283,5 ton di TPA, 13 ton/hari di TPST Mengwitani dan 5 ton/hari di Bank Sampah dan TPS 3R.

“Proyeksi penanganan sampah ke depannya, kami akan lakukan 13 ton/hari di TPST Mengwitani dengan teknologi incenerator, 100 ton/hari di TPST Samtaku Jimbaran, Obsesi Replikasi teknologi RDF di TPST Mengwitani dengan kapasitas 300 ton/hari. Sehingga total yang bisa diselesaikan 413 ton/hari, jadi timbulan sampah dapat dituntaskan dalam 1 hari,” jelasnya seraya berharap dengan pertemuan ini masalah sampah di Kabupaten Badung bisa diselesaikan


TAGS :

Komentar