Pendataan Penduduk Non Permanen Desa Dauh Puri Kangin, Antisipasi Kriminal Serta Penularan Covid-19
- 20 September 2021
- Info & Peristiwa
- Denpasar
Denpasar, PorosBali.com- Sebagai upaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan penduduk serta mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, Desa Dauh Puri Kangin melaksanakan sidak pendataan kepada penduduk non permanen di desa setempat, Minggu (19/9) malam.
Perbekel Desa Dauh Puri Kangin, Ni Ketut Angreni Wati saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, yang dimulai dari tanggal 17, 18, dan 19 September 2021. Dalam pendataan penduduk ini kami bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kelian adat, dan Pecalang desa setempat serta aparat terkait lainnya.
Lebih lanjut dikatakannya, pelaksanaan pendataan penduduk ini kami menyasar seluruh penduduk non permanen yang tinggal di wilayah Desa Dauh Puri Kangin yang meliputi Banjar Titih Kaler, Banjar Titih Tengah, Banjar Titih Kelod, Banjar Gemeh, dan Banjar Suci. “kegiatan ini kami laksanakan rutin setiap tahunnya guna meningkatkan kenyamanan serta keamanan masyarakat, dan sebagai upaya antisipasi adanya tindak kriminal,” ujar Ketut Anggreni.
Selebihnya dikatakan Ketut Anggreni, selama pendataan ini kami mendata sebanyak 270 orang penduduk pendatang dengan rincian laki-laki sebanyak 164 orang dan perempuan sebanyak 106 orang.
“Untuk yang belum memiliki KTP Denpasar diharapkan segera untuk mengurus KTP sehingga kedepannya lebih mudah untuk mendata. Dan kami berharap adanya kerjasama dengan tuan rumah pemilik kost atau kontrakan juga mengingatkan kewajiban tersebut kepada pengontrak sehingga kedepannya dapat mengantisipasi adanya tindak kriminal yang ada di Kota Denpasar dan khususnya di Desa Dauh Puri Kangin,” katanya. Lebih lanjut dia mengatakan pendataan penduduk ini juga untuk menciptakan tertib administrasi kependudukan. (Pbm2)
Komentar