Tim Yustisi Denpasar Kembali Jaring 5 Pelanggar Prokes
- 17 September 2021
- Info & Peristiwa
- Denpasar
Denpasar, PorosBali.com- Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menjaring 5 orang pelanggar protokol kesehatan di TL Jalan Cokrominoto - Jalan Gunung Galunggung Desa Ubung Kaja Kecamatan Denpasar Utara Jumat (17/9).
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, 5 orang tersebut terjaring karena kedapatan tidak menggunakn masker dan salah menggunakan masker, saat Tim Yustisi melakukan penertiban protokol kesehatan PPKM Level 3. "Supaya mereka tidak melanggar lagi 4 orang dibina karena salah menggunakan masker dan 1 orang didenda karena tidak menggunakan masker," ungkap Sayoga.
Dalam penertiban tersebut Sayoga mengaku bagi pelanggar yang tidak menggunakan masker diberikan masker secara gratis. Selain itu pihaknya juga memberikan edukasi agar pelanggar selalu mentaati protokol kesehatan.
Yang terpenting saat melakukan aktivitas di luar rumah selalu menggunakan masker, agar tidak terpapar virus.
Dalam upaya menekan penularan covid 19, selaku penegak perda pihaknya akan terus melakukan penertiban protokol kesehatan dalam pelaksanaan PPKM level 3 di seluruh titik yang ada di Kota Denpasar. Penertiban akan dilakukan baik di pagi, siang maupun malam hari. (Pbm2)
Komentar