Lapas Kelas I Tangerang Terbakar, 41 Napi Tewas
- 08 September 2021
- Info & Peristiwa
- Nasional
Jakarta, PorosBali.com- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyambangi Lapas Kelas I Tangerang yang terbakar, Rabu (8/9) pagi. Dalam insiden itu, .
Yasonna mengatakan, 41 napi yang tewas tak berhasil diselamatkan karena terkunci di dalam sel tahanan.
Pada saat yang bersamaan, api terus membesar. Petugas hanya sempat membuka beberapa sel tahanan saja.
“Perlu saya sampaikan bahwa api cepat membesar, beberapa blok (sempat) dibuka, beberapa blok sempat dibuka karena api yang sudah begitu cepatnya,” kata Yasonna di Lapas Kelas I Tangerang, Jalan Veteran, Babakan, Kota Tangerang, Rabu (8/9).
Setelah kejadian ini, muncul beberapa pertanyaan soal alasan sel tahanan tetap dikunci walau sudah berada di dalam lapas yang notabene tempat mereka menjalani pembinaan dan hukuman.
Sel mereka tidak bercampur dengan kegiatan atau layanan publik lain, seperti sel di kantor polisi atau kejaksaan.
Yasonna menuturkan, berdasarkan aturan lapas, pada jam tertentu napi harus berada dalam ruang tahanan dan dikunci dari luar.
Nahas, saat kebakaran tidak semua ruang tahanan yang terkunci bisa dibuka petugas.“Tentu kalian bertanya kenapa dikunci? Memang protap lapas itu harus dikunci. Kalau enggak dikunci melanggar protap,” ujar Yasonna.
“Maka ketika diketahui [ada kebakaran] langsung dia, mungkin pengawas, melihat dari atas sudah ada gelombang api dan sudah menyebar,” sambungnya.
Sel yang terbakar terletak di Blok C-2 yang berisi 122 napi, mayoritas napi narkoba.
Sebanyak 41 orang di antarany tewas, 8 luka bakar serius dan 73 lainnya selamat/luka ringan. Mereka yang selamat dipindahkan ke blok lain.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Agus Toyib mengungkapkan, para napi tak terselamatkan karena terjebak dalam ruang tahanan saat kebakaran.
Agus menambahkan, pihaknya tak sempat menyelamatkan para napi yang berada dalam ruang tahanan. Di saat yang bersamaan, api terus membesar. “Api kan (terus) membesar),” ujar Agus.
Setidaknya 41 narapidana (napi) meninggal dunia akibat insiden ini, karena mereka berada di dalam ruang tahanan yang terkunci.
Sementara di blok C yang merupakan lokasi kebakaran, total ada sekitar 100 orang napi. “Seluruh korban tewas adalah napi,” ujar Fadil.
Fadil mengatakan, blok C yang menjadi lokasi kebakaran terdiri dari napi berbagai kasus.
Saat ini polisi sudah mengevakuasi semua korban tewas, luka berat, dan luka ringan. Serta para napi yang selamat.
Polda Metro Jaya juga menerjunkan 250 polisi yang berasal dari berbagai satuan, untuk mengamankan lapas.“Kebakaran terjadi sekitar 01.45 WIB, api berhasil dipadamkan pada pukul 03.00 WIB,” kata Irjen Fadil.
“Hanya 1 Blok yang terbakar dari 7 blok yang ada di lapas Tangerang, karena letaknya berjauhan sekitar 100 meter tiap blok. (Kumparan/kompas)
Komentar