Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Pansus Ranperda P4GN DPRD Badung Gelar Rapat Finalisasi

Ketua Pansus P4GN DPRD Badung Gusti Lanang Umbara didampingi Sekretarisnya Made Wijaya memimpin rapat finalisasi dengan pihak-pihak terkait, Selasa (7/9/2021).

Badung, PorosBali.com- Panitia Khusus atau Pansus Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) DPRD Badung menggelar rapat finalisasi di kantor setempat, Selasa (7/9/2021).

Rapat finalisasi dalam upaya meminta masukan, saran dari semua stakeholder baik pemerintah dalam hal ini Kadis dan Kabag Hukum, serta dari staf ahli.

“Semua ini akan dirangkum untuk melengkapi ranperda yang akan dihasilkan," ujar Ketua Pansus I Gusti Lanang Umbara.

Dalam rapat tersebut, Ketua Pansus I Gusti Lanang Umbara didampingi Sekretaris Made Wijaya dan sejumlah anggota yakni Kadek Suastiari, Gusti Ayu Indah Trimafo Yuda, serta Gede Aryantha. Turut hadir dalam rapat ini Kepala Badan Kesbangpol Linmas Nyoman Suendi serta Kabag Hukum AA Asteya Yudhya serta sejumlah tenaga ahli.

Lanang Umbara lanjut mengatakan rapat hari ini untuk mensinkronkan materi ranperda.

“Tujuannya agar semua menjadi sinkron sehingga ke depannya bisa diajukan untuk mendapatkan rekomendasi dari provinsi untuk segera diperdakan dan disahkan pada masa persidagangan ketiga,” imbuhnya.

Ditambahkannya dengan adanya perda ini dapat memberikan dampak yang positif bagi kita semua khususnya masyarakat Badung. Tentunya, bagaimana caranya pemberlakuan perda ini akan memberikan dampak yang positif biar masyarakat kita khususnya di Kabupaten Badung terhindar dari segala macam bentuk penyalahgunaan obat-obatan terlarang atau narkoba agar generasi muda kita khususnya bisa bebas dari pengaruh atau efek negatif dari obat-obatan terlarang tersebut.

Ranperda P4GN, menurut Lanang Umbara, belum pernah ada. Jika ini jadi dan Oktober bisa disahkan, maka Badung akan pertama kali memilikinya di Bali.

Politisi PDI Perjuangan asal Petang ini mengatakan perda P4GN juga mengatur soal rumah rehabilitasi. Menurutnya, semua materi ini sudah dibahas sebelumnya dengan anggota pansus juga dengan pihak instansi terkait di dalamnya juga ada BNK Kabupaten Badung.

“Kita sudah bahas dari hulu hingga hilir. Bagaimana pencegahan dari sisi produksinya, bagaimana juga langkah-langkah Pemerintah Kabupaten Badung untuk menanggulangi masyaraat kita yang sudah terpapar. Tentunya di sana ada rumah rehabilitasi yang segera disiapkan dan segera dibangun,” ujarnya.

Lanang Umbara tak menampik kasus narkoba di Badung marak sehingga perlu dibentuk ranperda ini. Itu juga menjadi pertimbangan selain memang ini menjadi program pemerintah.

“Bagaimana kita ikut bersama-sama dengan pemerintah pusat hingga pemerintah terbawah untuk melakukan perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” pungkasnya. (Pbm2)

 


TAGS :

Komentar