Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Komisi III DPRD Badung Desak Gedung D RSD Mangusada Beroperasi Tahun Ini

Ketua Komisi III DPRD Badung, I Putu Alit Yandinata

Badung, PorosBali.com- Unit gedung D Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada, Badung, hingga kini belum beroperasi. Ketua Komisi III DPRD Badung, I Putu Alit Yandinata mendorong anggaran pada Perubahan APBD 2021 sebagian diprioritaskan pada bidang kesehatan dan penambahan fasilitas pada gedung D RSD Mangusada.

 

Sebab, ditengah situasi Pandemi Covid-19 dan tingginya jumlah kasus Covid-19 di Gumi Keris sangat dibutuhkan ruang dan fasilitas pelayanan kesehatan yang memadai. Sementara unit gedung D RSD Mangusada sejak resmi berdiri awal tahun 2020 sampai saat ini belum beroperasi lantaran terkendala fasilitas.

 

“Di masa Covid-19 ini, selaku Ketua Komisi III sekaligus anggota Fraksi PDI Perjuangan sangat konsen terhadap penanganan Covid-19 di Badung dengan memprioritaskan anggaran ke bidang kesehatan dan fasilitas gedung D RSD Mangusada sehingga bisa digunakan untuk pelayanan kepada masyarakat,” ujar Alit Yandinata ditemui usai rapat paripurna DPRD Badung, Senin 23 Agustus 2021.

Dikatakan bahwa pada APBD Perubahan 2021 ini, pihaknya di legislatif juga telah sepakat memberikan suntikan anggaran untuk RSD Mangusada. Yakni anggaran untuk pengadaan alat kesehatan (Alkes) sebesar Rp 20 miliar dan mekanical engenering (ME) sebesar Rp 27 miliar. “Telah kita anggarkan untuk Alkes Rp 20 miliar dan ME Rp 27 miliar. Anggaran ini masuk di belanja modal. Harapan kami tahun ini gedung D bisa beroperasi,” katanya.

Selain itu, politisi PDIP asal Desa Dauh Yeh Cani Abiansemal ini juga menyatakan bahwa perlu diketahui untuk belanja tak tertuga (BTT) juga telah dialokasikan anggaran kurang lebih sebesar Rp 311 miliar. Sumber dana ini berasal dari Silpa hibah pariwisata pemerintah pusat yang harus dikembalikan. “Selain itu juga ada belanja tak terduga kurang lebih Rp 311 miliar,” tegas Alit Yandinata.

 

Lebih lanjut dibeberkan juga bahwa berdasarkan rapat paripurna DPRD Badung yang masih berjalan, belanja daerah pada Rancangan KUPA, Rancangan PPAS Perubahan, Rancangan Perubahan APBD serta rancangan Perubahan Penjabaran APBD TA 2021 dirancang sebesar Rp 3,2 triliun mengalami penurunan sebesar 14,39 persen dari anggaran APBD Induk tahun 2021. Belanja operasi dirancang sebesar Rp 2,5 triliun, belanja modal sebesar Rp 160,2 miliar, belanja tak terduga sebesar Rp 311 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp 263,5 miliar.

Kemudian pendapatan asli daerah dirancang Rp 1,9 miliar mengalami penurunan sebesar 29,94 persen setara dengan Rp 842,9 miliar dari APBD Induk TA 2021.Pendapatan transfer sebesar Rp 888,8 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 85 miliar. (Pbm2)


TAGS :

Komentar