Ikuti Rapat Paripurna DPRD Badung, Bupati Giri Komitmen Kesejahteraan dan Kebahagiaan Masyarakat
- 18 Agustus 2021
- Info & Peristiwa
- Badung
Badung, PorosBali.com- Bupati Badung Nyoman Giri Prasta mengungkapkan, proses penyusunan RKPD perubahan, rancangan KUPA dan PPAS perubahan, rancangan perubahan APBD maupun rancangan perubahan penjabaran APBD Badung tahun anggaran 2021 masih dihadapkan pada kondisi pandemi covid-19 yang menimbulkan dampak signifikan terhadap perkembangan ekonomi, terutama pada sektor pariwisata yang menjadi andalan pemasukan pendapatan Kabupaten Badung.
“Oleh karena itu, proyeksi APBD perubahan tahun anggaran 2021 yang telah dirancang tersebut masih sangat memungkinkan disesuaikan berdasarkan dinamika perkembangan dampak yang ditimbulkan akibat pandemi covid-19. Dalam kesempatan ini saya berharap ada satu pembahasan yang detail dan konstruktif oleh Dewan sehingga hasilnya tetap memberikan manfaat optimal bagi daerah dan masyarakat Kabupaten Badung,” ujar Bupati Giri Prasta saat mengikuti rapat paripurna DPRD Kabupaten Badung dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Badung terhadap rancangan KUPA, rancangan PPAS perubahan, rancangan perubahan APBD serta rancangan perubahan penjabaran APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2021, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Rabu (18/8).
Rapat paripurna yang digelar secara hybrid tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Badung Putu Parwata dan Wakil Ketua I, I Wayan Suyasa. Acara juga dihadiri oleh Forkopimda Badung, Sekda Badung, pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Badung, pimpinan instansi vertikal dan para direksi perusahaan daerah di Kabupaten Badung.
Kemudian, Bupati Giri Prasta menyampaikan pendapatan daerah perubahan tahun anggaran 2021 dirancang Rp 2.945.977.798.309 turun Rp. 854.988.448.984 atau 22,49% dari APBD induk tahun anggaran 2021 sebesar Rp 3.800.966.247.293. “Sedangkan untuk belanja daerah perubahan dirancang Rp 3.254.139.007.092 turun sebesar Rp 546.827.240.201 atau 14,39% dari APBD induk tahun anggaran 2021 sebesar Rp 3.800.966.247.293,” papar Bupati Giri Prasta.
Di sisi lain Bupati Giri Prasta juga menjelaskan, beberapa program santunan, seperti santunan lansia maupun program kartu Badung sehat tetap dijalankan agar masyarakat Badung mendapatkan kesejahteraan dan kebahagiaan. “Contoh, jangan disalahartikan kartu Badung sehat itu tidak berfungsi. Ini tetap berfungsi, cuma belum diatur oleh regulasi yang ada dalam SIPD namun tetap kita carikan jalan keluar dan kami berupaya semaksimal mungkin bagaimana agar kami bisa memberikan sebuah kesejahteraan dan kebahagiaan kepada warga Badung. Itulah tugas pemimpin,” tegasnya. (Pbm2)
Komentar