DPRD Badung gelar Rapat Badan Anggaran, Pastikan Anggaran dan Belanja APBD 2022 Berimbang
- 05 Agustus 2021
- Info & Peristiwa
- Badung
Badung, PorosBali.com- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Badung mengadakan rapat pada Kamis, 5 Agustus 2021. Acara yang berlangsung di ruang rapat pimpinan DPRD Badung tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Badung I Wayan Suyasa, S.H. didampingi Sekda Badung yang diwakili Asisten II Ida Bagus Gede Arjana selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) turut hadir diantaranya Plt. Kepala BPKAD Luh Suryaniti, Kepala Bappeda Made Wira Dharmajaya, utusan dari Bapenda Badung serta Sekretaris Dewan Gusti Agung Made Wardika. Sejumlah anggota Dewan hadir secara offline dan sebagian lainnya melakukannya secara virtual.
Wakil Ketua I DPRD Badung Wayan Suyasa mengungkapkan, rapat Badan Anggaran ini digelar untuk menyelaraskan pendapatan dan belanja pada RAPBD 2022 mendatang. “Pendapatan dan belanja dalam APBD 2022 dipastikan bisa balance atau berimbang,” tegas Ketua DPD II Partai Golkar Badung tersebut.
APBD 2022 dirancang sebesar Rp 2,9 triliun, menurut Suyasa, Anggaran ini diperoleh dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 1,931 triliun. PAD ini terdiri atas pajak daerah Rp1,55 triliun, retribusi daerah Rp 40,6 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan165,9 miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp202,1 miliar.
Sementara sisanya sekitar Rp 888,8 miliar lagi diharapkan datang dari pendapatan transfer Rp728,9 miliar dan pendapatan transfer antardaerah Rp159,9 miliar. Selanjutnya ada lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebesar Rp 80,2 miliar. “Dengan begitu secara keseluruhan pendapatan daerah menjadi Rp 2,9 triliun lebih,” tegasnya.
Pendapatan asli daerah (PAD) diharapkan datang dari pajak hotel dan restoran (PHR) tentu saja bagi hotel dan restoran yang tetap bisa beroperasi di masa pandemi, pendapatan dari bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), pajak hiburan, pajak parkir dan pendapatan lainnya yang sah. Suyasa pun berharap eksekutif terutama instansi penghasil agar maksimal menggarap potensi yang masih ada sehingga pendapatan pun bisa maksimal.
Data dari BPKAD, dikatakan Suyasa, pendapatan per bulan mencapai Rp 124 miliar. Jika dikalikan setahun atau 12 bulan, katanya, menjadi mendekati Rp 1,5 triliun ditambah pendapatan lain-lain yang sah, pendapatan keseluruhan menjadi Rp 1,9 triliun. “Jika hitung-hitungan ini tak meleset, kami pastikan antara pendapatan dan belanja pada APBD Badung 2022 menjadi balance,” tegasnya.
Terkait belanja, Badung memasang belanja operasi senilai Rp 2,39 triliun. Terdiri atas belanja pegawai Rp 1,173 triliun, belanja barang dan jasa senilai Rp 993,7 miliar, belanja subsidi Rp160 juta, belanaj hibah Rp 202,7 miliar, dan belanja bantuan sosial Rp 26,8 miliar. Selanjutnya ada belanja modal dialokasikan Rp52,7 miliar, belanja tidak terduga dialokasikan Rp 185,2 miliar, serta belanja transfer Rp 265,7 miliar.
Dalam APBD 2022 ada belanja wajib yang harus dilakukan sesuai perintah UU yakni biaya untuk pendidikan minimal 20 persen sesuai UU Sisdiknas serta minimal 10 persen untuk belanja kesehatan. Sisanya tentu saja bisa digunakan untuk program-program prorakyat yang sangat dibutuhkan masyarakat.
Salah satunya, Suyasa menunjuk belanja hibah yang difasilitasi anggota Dewan agar tetap mendapat alokasi. Hibah yang difasilitasi Dewan dalam pokok-pokok pikiran (pokir) merupakan program yang muncul dari masyarakat dan sangat dibutuhkan. “Hibah lewat pokir Dewan ini, kami minta tetap memperoleh alokasi anggaran,” katanya.
Karena kondisi APBD seperti sekarang, Suyasa pun meminta alokasinya disesuaikan dengan anggaran yang ada. Pada 2022, Bupati ada mengalokasikan untuk belanja hibah senilai Rp202.707.795. “Ya alokasi inilah yang bisa diseplit untuk pokir-pokir Dewan,” ungkapnya (Pbm2)
Komentar