Tingkatkan Rasa Nasionalisme, Setiap Pk. 09.00 Pegawai Pemkot Denpasar Menyanyikan Lagu Indonesia Ra
- 08 Juli 2021
- Info & Peristiwa
- Denpasar
Denpasar, PorosBali.com- Kini, ASN maupun pegawai di lingkungan pemerintahan Kota Denpasar wajib menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Mereka menyanyikan lagu Indonesia raya pada pukul 09.00 Wita.
Dimana untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya ini, semua pegawai dipandu dari pengeras suara di masing-masing ruangan.
Saat pukul 09.00 Wita, akan ada pemberitahuan dari pengeras suara di masing-masing ruangan bagi semua pegawai.
Dimana, pemberitahuan ini berisi ajakan kepada seluruh pegawai menghentikan aktivitasnya sejenak.
Kemudian semua pegawai diminta berdiri di dekat meja masing-masing dengan sikap berdiri sempurna.
Setelah itu, barulah lagu Indonesia Raya berkumandang dari pengeras suara.
Semua pegawai pun ikut menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan rasa nasionalisme semua pegawai di seluruh instansi di lingkungan Pemkot Denpasar
“Jadi setiap pukul 09.00 Wita, mereka wajib mengumandangkan lagu Indonesia Raya dengan sikap sempurna,” kata Dewa Rai saat diwawancarai Kamis, 8 Juli 2021.
Dewa Rai mengatakan, kegiatan menyanyikan lagu Indonesia Raya ini telah dimulai sejak tanggal 28 Juni lalu.
“Diharapkan dengan ini, akan semakin meningkatkan rasa nasionalisme dan cinta tanah air ASN maupun pegawai di Denpasar,” katanya. (Pbm2)
Komentar