Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Operasi Yustisi Prokes Jaring 14 Orang Pelanggar di Denpasar

Operasi Yustisi Prokes Jaring 14 Orang Pelanggar di Denpasar

Denpasar, PorosBali.com-Tim Yustisi Kota Denpasar kembali melaksanakan operasi pemantauan protokol kesehatan untuk meminimalisir penyebaran penularan virus covid-19 di Kota Denpasar. Kegiatan kali ini dilaksanakan di Jalan Cok Agung Kresna Desa Dangin Puri Kelod Denpasar Timur , pada Kamis (1/7) pagi

Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan ini dalam rangka menindak lanjuti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Dalam pelaksanaan penerapan disiplin protokol kesehatan ini kami lebih menyasar kepada masyarakat dan pengendara yang belum mentaati protokol Kesehatan yang melintas di Jalan Cok Agung Kresna Desa Dangin Puri Kelod Denpasar Timur

Lebih lanjut, Dewa Sayoga mengatakan setiap penertiban jika ditemukan ada yang tidak menggunakan masker maka akan di denda ditempat. Sedangkan bagi yang salah menggunakan masker akan diberikan pembinaan. "Seperti hari ini kami temukan 4 orang yang tidak menggunakan masker sehingga kami denda sebesar Rp. 100 ribu serta 10 orang yang salah menggunakan masker kami berikan pembinaan," ungkap Dewa Sayoga.

“Dengan rutin dan gencar dilaksanakan pemantauan protokol kesehatan ini, kami berharap dapat meningkatkan keamanan dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penerapan prokes khususnya di masa pandemi ini, baik itu menjaga kesehatan, menjaga jarak, menggunakan masker, cuci tangan, dan menggunakan sanitizer. Dengan taat menerapkan prokes dari diri sendiri, kami berharap penyebaran covid 19 ini dapat diminimalisir dan pandemi ini cepat berlalu sehingga ekonomi dan kegiatan masyarakat lainnya dapat segera pulih kembali," pungkas Dewa Sayoga. (Pbm2)


TAGS :

Komentar