Tim Yustisi Denpasar Pantau Traffic Light Jalan Cokroaminoto-Jalan Gunung Galunggung
- 29 Juni 2021
- Info & Peristiwa
- Denpasar
Denpasar, PorosBali.com- Mengantisipasi meningkatnya kasus covid-19 di Kota Denpasar, Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menggalakkan pemantauan penerapan protokol kesehatan. Pemantauan kali ini dilaksanakan di simpang Traffic Light Jalan Cokroaminoto - Jalan Gunung Galunggung, Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denut, Selasa (29/6).
Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga mengatakan, kegiatan pemantauan penerapan protokol kesehatan ini juga dalam Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) skala mikro berbasis Desa/Kelurahan di Kota Denpasar.
Lebih lanjut dikatakannya, kegiatan yang dilaksanakan di Traffic Light Jalan Cokroaminoto - Jalan Gunung Galunggung menyasar kepada pengguna lalu lintas serta masyarakat sekitar khususnya yang belum menaati prokes. Adapun selama kegiatan ini terjaring sebanyak 11 orang pelanggar prokes. Dari total 11 orang tersebut didapati 3 orang tidak menggunakan masker dan 8 orang lainnya didapati menggunakan masker namun tidak benar (di dagu). Maka sesuai dengan Peraturan Gubernur, maka 3 orang pelanggar tersebut dikenakan denda administrasi sebesar Rp.100.000. Sedangkan 8 orang lainnya yang menggunakan masker dengan tidak benar diberikan pembinaan dan edukasi serta sanksi fisik seperti push up sehingga untuk selanjutnya mereka dapat menggunakan masker maupun sarana prokes lainnya dengan benar, ujarnya.
“ Kami berharap dengan dilaksanakan kegiatan pemantauan protokol kesehatan ini dapat meminimalisir penyebaran virus covid 19 yang semakin meningkat di beberapa wilayah lainnya. Dan kami tetap mengedukasi serta mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan prokes serta menjaga kesehatan sehingga dapat segera terbebas dari ancaman virus covid 19,” kata Anom Sayoga. (Pbm2)
Komentar