Pastikan Pelayanan Berjalan Baik, Ny. Antari Jaya Negara Kunjungi Faskes di Kota Denpasar
- 23 Juni 2021
- Info & Peristiwa
- Denpasar
Denpasar, PorosBali.com- Dalam Rangka Pelayanan KB Sejuta Akseptor serangkaian Hari Keluarga Nasional ke-28 tahun 2021, Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Denpasar Ny. Sagung Antari Jaya Negara di bersama Istri Wakil Walikota Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa serta Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali Agus Putro Proklamasi melakukan kunjungan ke fasilitas kesehatan Pustu Serangan dan Praktek Mandiri Bidan (PMB) Ni Putu Ratna Dewi Ningsih, A Md.Kab di Desa Sumerta Kauh Rabu (23/6).
Dalam kunjungan ini Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar Ny. Sagung Antari Jaya Negara ini melihat secara langsung proses pemasangan KB IUD dan pemasangan KB Implan. Dengan dilaksanakan kunjungan ini Ny. Sagung Antari mengharapkan faskes pelayanan KB di Kota Denpasar berjalan baik dan lancar. “Dengan kunjungan ini kami ingin melihat langsung program Pelayanan KB Sejuta Akseptor yang ada di Kota Denpasar dan bisa diakses langsung masyarakat,” kata Ny. Sagung Antari
Dalam kesempatan tersebut Ny. Sagung Antari mengucapkan terima kasih kepada PMB Ni Putu Ratna Dewi Ningsih, A Md.Kab atas kerjasamanya dalam pelayanan KB sejuta akseptor dalam rangka hari Keluarga Nasional ke 28 tahun 2021.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali Drs. Agus Putro Proklamasi, MM mengatakan, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) terus menggencarkan program Keluarga Berencana (KB), melalui program Pelayanan KB Sejuta Akseptor. Untuk mensukseskan program ini, BKKBN Pusat melakukan kerjasama dengan Tim Penggerak (TP) PKK Pusat, TP. PKK Provinsi, TP PKK Kabupaten/Kota bersama pengurus Ikatan Bidan Indonesia melaksanakan pelayanan akseptor baik di fasilitas pelayanan maupun pusat bidan mandiri.
Lebih lanjut dikatakan, masyarakat harus dilayani terkait program KB khususnya akseptor yang diinginkan diantaranya IUD, Implan dan Suntik. Menurutnya semua alat itu bagus namun ada resiko. “Karena alat itu dari luar dipasang dalam tubuh pasti ada penolakan, namun dengan kondisi akseptor yang diberikan dan pemahaman dan pemeriksaan sehingga, dipilih yang terbaik. Setelah pemasangan harus dilakukan kontrol yang rutin,” ungkapnya.
Menurutnya, program BKKBN tidak melarang orang membuat anak namun menjarangkan kelahiran atau menjaga jarak antara anak pertama dengan kedua. Karena jarak hamil yang bagus itu adalah antara dua hingga 5 tahun.
Dalam kunjungan ini ia mengharapkan kepada bidan agar lebih banyak memberikan advokasi atau edukasi kepada masyarakat agar menggunakan KB tidak putus akan berakibat kehamilan yang tidak diinginkan.
Selain itu dalam kunjungan ini BKKBN juga mengharapkan institusi yang menangani masalah ini menyiapkan keluarga yang berkualitas harus mendapat dukungan dari seluruh masyarakat, organisasi kemasyarakat, para provider pengurus ikatan bidan Indonesia,dan seluruh komponen yang ada di Provinsi Bali dapat melaksanakan kegiatan dan sinergitas. Sehingga pelayanan dan akseptor dapat terlaksana. (Pbm2)
Komentar