Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Hari Ini 24 Orang Sembuh, 67 Orang Terkonfirmasi Covid-19 di Bali

Grafis perkembangan pasien Covid-19 Bali.

Denpasar, PorosBali.com- Satgas Penanganan  Covid-19 Provinsi Bali hari ini Kamis, 17 Juni 2021 mencatat kasus terkonfirmasi sebanyak 67 orang (54 orang melalui Transmisi Lokal, 11 PPDN dan 2 PPLN) dan kasus sembuh sebanyak 24 orang.


Jumlah kasus secara kumulatif kasus terkonfirmasi 47.989 orang, kasus sembuh 45.976 orang (95,81%), dan  Meninggal Dunia 1.528 orang (3,18%). Kasus Aktif per hari ini menjadi 485 orang (1,01%).


Untuk mempercepat penanganan pandemi, Pemerintah telah melakukan upaya vaksinasi kepada masyarakat. Sasaran vaksinasi yang telah terlayani adalah SDM kesehatan, petugas pelayanan publik dan lansia. Masyarakat yang telah memperoleh vaksin 1 sebanyak 1.788.846 orang dan vaksin 2 sebanyak 695.319 orang. Total vaksin yang terdistribusi sebanyak 3.064.770 dosis dengan sisa stok vaksin sebanyak 580.605 dosis.

Untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, Gubernur Bali telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 07 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, berlaku sejak tanggal 23 Maret 2021 sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.


Hal lain yang diatur antara lain, kegiatan di restoran/rumah makan/warung dan sejenisnya untuk layanan di tempat dilaksanakan maksimal 50% dari kapasitas normal, jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 22.00 Wita, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat. 


Pemerintah mengantisipasi mobilitas warga pada saat arus balik lebaran. Langkah pengendalian dilakukan salah satunya dengan memperbanyak tes antigen secara acak.


Presiden RI Joko Widodo meminta agar ada penguatan PPKM Mikro pasca lebaran 2021 baik di daerah asal maupun daerah tujuan arus balik pemudik.
Masyarakat juga diharapkan agar selalu Disiplin melaksanakan 6M serta dihimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku. (Pbm1)


TAGS :

Komentar