Atensi Titik Pos Terpadu Pasca-Arus Balik Idul Fitri, Ini yang dilakukan Tim Gabungan Jembrana
- 22 Mei 2021
- Info & Peristiwa
- Jembrana
Jembrana, PorosBali.com- Antisipasi arus balik pasca Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, Kodim 1617/Jembrana bersama instansi terkait secara intensif terus melakukan pemeriksaan terhadap penumpang umum maupun pribadi baik yang menggunakan kendaraan roda empat maupun roda dua.
Pemeriksaan dilakukan diantaranya di Pos Terpadu Waterbee dan Pos Terpadu Penimbangan Cekik Gilimanuk.
Di pos terpadu tersebut petugas gabungan yang melibatkan Personel Kodim 1617/Jembrana, Polres Jembrana, Brimob Gilimanuk, Satpol PP Jembrana, Dinas Kesehatan Jembrana serta Dinas Perhubungan Jembrana terlihat menghentikan setiap kendaraan yang melintas guna diperiksa kelengkapan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau Genose sebagai syarat utama di samping kelengkapan administrasi lainnya untuk bisa masuk Bali.
Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf Hasrifuddin Haruna, S.sos., dalam keterangannya, Sabtu (22/05/2021) mengungkapkan pemeriksaan secara ketat dilakukan oleh petugas gabungan di beberapa titik guna meminimalisir adanya masyarakat yang masuk Bali tanpa dilengkapi surat keterangan dengan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau Genose. Pemeriksaan di malam hari menjadi atensi utama karena di waktu-waktu tersebut bisa dimanfaatkan menjadi celah oleh masyarakat yang masuk Bali, namun tentunya hal tersebut sudah kita waspadai pelaksanaannya di lapangan.
“Apabila nantinya dalam pemeriksaan ditemukan ada masyarakat yang hendak masuk Bali tidak dilengkapi surat keterangan Rapid Test Antigen atau Genose maupun surat keterangan tersebut sudah kadaluwarsa maka petugas akan mewajibkan mereka untuk melakukan Rapid Test Antigen atau Genose ulang pada beberapa tempat yang telah disiapkan”, ungkap Dandim Haruna
Dandim juga mengungkapkan dalam sidak yang dilakukan di beberapa pos pemerikasaan beberapa hari yang lalu masih banyak ditemukan adanya masyarakat yang lolos masuk ke Bali melalui Pelabuhan Ketapang yang tidak dilengkapi surat keterangan Rapid Test Antigen atau Genose ataupun surat keterangan Negatif Covid-19 nya yang sudah kadaluwarsa. Untuk itu dirinya meminta kepada petugas gabungan yang melakukan pemeriksaan agar lebih teliti dan cermat dalam memeriksa setiap orang yang akan masuk Bali melalui Pelabuhan ASDP Gilimanuk.
“Anggota yang bertugas di lapangan kita sudah perintahkan untuk lebih teliti dalam memeriksa kelengkapan surat keterangan Rapid Test setiap orang yang hendak masuk Bali, terutama surat keterangan yang sudah kedaluwarsa”, tegas Dandim Haruna. (Pbm2)
Komentar