Tim Yustisi Gencar Laksanakan Pemantauan Prokes Pasca Hari Raya Idul Fitri
- 15 Mei 2021
- Info & Peristiwa
- Denpasar
Denpasar, PorosBali.com- Pasca perayaan hari raya Idul Fitri, Tim Yustisi Kota Denpasar terus gencar dalam Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Yang mana kegiatan kali ini dilaksanakan dibeberapa titik di Kota Denpasar yakni di Jalan Gunung Galunggung (disamping pos penyekatan) dan di Traffic Light Jalan Mahendradata, Sabtu (15/5).
Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan ini merupakan kegiatan harian dari rutinitas Pol PP Kota Denpasar bersama tim yang didalamnya bersama Dishub, TNI, dan Polri. Kegiatan pendisiplinan ini dilaksanakan tentu untuk menekan lajunya penyebaran virus covid19 itu sendiri. Demikian halnya kalau di daerah tetangga seperti di Jawa Timur mulai muncul lagi. “Mudah-mudahan di Bali khususnya di Kota Denpasar kasusnya tidak melonjak seperti di daerah luar lainnya. Untuk itu kami tetap berupaya dengan tim untuk selalu meningkatkan disiplin terkait pelaksanaan prokes guna menekan laju penyebaran covid,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, dalam pelaksanaan kali ini kami menjaring lima orang pelanggar prokes. Karena pelanggar tersebut menggunakan masker dengan tidak benar maka semua pelanggar tersebut kami kenakan sanksi fisik berupa hukuman push up dan kami berikan sosialisasi sehingga tidak mengulangi kesalahannya kembali, ujar Dewa Sayoga. Dalam kegiatan kali ini tidak ada yang di denda, tetapi hanya pembinaan karena semua sudah menggunakan masker tetapi penggunaanya yang tidak sempurna.
Selebihnya dikatakannya, dalam kegiatan ini kami juga menggandeng tim medis baik itu dari Kesdam dan dari Dinas Kesehatan Kota Denpasar untuk melaksanakan rapid test bagi beberapa pengendara yang melintas di wilayah tersebut. “Mudah-mudahanan kegiatan ini membawa hasil yang maksimal dan dapat menekan laju penyebaran covid19 di Kota Denpasar, sehingga kita segera keluar dari lingkaran kasus covid19 itu sendiri,” pungkas Kasatpol PP, Dewa Sayoga. (Pbm2)
Komentar