Varian Baru Mutasi Virus Covid-19 Ditemukan di Bali, Gubernur Minta Masyarakat tetap Disiplin Prokes
- 04 Mei 2021
- Info & Peristiwa
- Denpasar

Denpasar, PorosBali.com- Gubernur Bali Wayan Koster, Selasa (4/5/2021) menyampaikan informasi yang sangat penting untuk diketahui oleh masyarakat Bali berkenaan dengan perkembangan covid-19 di Bali. Gubernur yang mendapat informasi langsung dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia, pada 3 Mei 2021 menyatakan bahwa telah ditemukan 2 orang positif covid-19 yang terinfeksi varian baru mutasi virus covid-19.
Hal itu diungkapkan Gubernur Wayan Koster didampingi Kadis Kesehatan Ketut Suarjaya dalam jumpa pers dengan sejumlah media. Jumpa pers digelar di rumah Jabatan Jaya Sabha Denpasar.
Menurut Ketua DPD PDI Perjuangan Bali tersebut, satu orang mengalami positif akibat penularan varian baru dari Afrika Selatan dengan kode B.1.351. Satu orang lagi positif akibat penularan varian baru dari Inggris dengan kode B.1.1.7.
Hal ini diketahui, menurut Wayan Koster, setelah beberapa sampel dari orang positif covid-19 di RS Sanglah dilakukan pengujian oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
“Satu orang yang positif covid-19 dengan varian baru dari Afrika Selatan, telah dinyatakan meninggal di RS Sanglah, berasal dari Kabupaten Badung. Korban memang belum mengikuti program vaksinasi. Yang satu orang lagi yang dinyatakan positif covid-19 dengan varian baru dari Inggris dinyatakan sembuh, dalam kondisi sehat dan sudah dipulangkan, berasal dari Kota Denpasar. Yang bersangkutan, kebetulan telah mengikuti program vaksinasi sebanyak 2 kali,” tegas Gubernur.
Terkait kasus ini, Dinas Kesehatan Provinsi Bali sedang melakukan penyelidikan epidemiologi terhadap sejumlah orang yang melakukan kontak erat dengan korban sehingga akan diketahui potensi risiko penyebarannya secara detail dan lengkap.
Sehubungan dengan munculnya varian baru mutasi virus covid-19 di Bali, sesuai arahan Bapak Presiden RI dan Menteri Kesehatan RI, bersama ini, Gubernur Koster mengimbau, mengingatkan, dan menegaskan kembali kepada seluruh masyarakat agar menaati pelaksanakan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 07 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Di Provinsi Bali.
Selain itu, masyarakat agar tetap tertib dan disiplin menerapkan Pola Hidup Sehat dan Bebas Covid-19 dengan 6M yaitu; memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun tubuh, dan menaati aturan.
Selanjutnya membatasi jumlah peserta, selalu berhati-hati, dan penuh kewaspadan dalam setiap penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, adat, agama, seni, budaya, dan sosial serta kegiatan kemasyarakatan lainnya; mengikuti program vaksinasi pencegahan covid-19 yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi bersama Pemerintah Kabupaten/Kota.
Kepada bupati/walikota, camat, kepala desa/lurah, dan bandesa adat se-Bali serta seluruh komponen masyarakat, Gubernur minta agar terus tanpa lelah, melakukan upaya serius dengan mengambil langkah secara bersama-sama bergotong-royong untuk mencegah penyebaran covid-19, secara khusus varian baru virus covid-19.
“Marilah Kita terus memanjatkan doa dengan keyakinan masing-masing memohon ke hadapan Hyang Widhi Wasa/Tuhan Yang Maha Esa agar alam Bali beserta isinya selalu dalam kondisi nyaman, aman, dan damai sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru,” ujar mantan anggota DPR RI tiga periode tersebut. (Pbm1)
Komentar