Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Antisipasi Tumbang, Sebuah Pohon Besar Dirompes

Petugas DLHK Kota Denpasar saat merompes sebuah pohon besar di kawasan Renon

Denpasar, PorosBali.com- Sebuah pohon yang berukuran cukup besar di ruas jalan Sugianyar Denpasar sisi selatan Lapangan Puputan Badung di rompes petugas DLHK Kota Denpasar, Sabtu (10/4).  

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar IB. Putra Wirabawa mengatakan perompesan ini dilakukan untuk mengantisipasi agar tidak tumbang. "Pohon ini cukup besar, rimbun dan menjulang tinggi. Untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan terpaksa kami rompes, apalagi saat ini hujan masih sering turun," kata Putra Wirabawa. 
Dikatakan ini sebagai upaya untuk memastikan keamanan dan keselamatan warga pengguna jalan raya, Pemkot Denpasar melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mengintensifkan perompesan pohon perindang jalan.

Selain itu, saat ini hujan masih sering turun sehingga harus diantisipasi lebih dini karena beban pohon perindang lebih berat dari biasanya. Sehingga, untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, maka DLHK secara intensif melaksanakan perompesan pohon yang terlalu rimbun sehingga mampu meringankan bebah pohon untuk meminimalisir terjadinya pohon tumbang.


 
Selain itu menurutnya, perompesan pohon perindang selain untuk meringankan beban dan mencegah terjadinya pohon tumbang, juga sebagai upaya untuk mempercantik wajah kota sehingga terlihat rapi.


 
“DLHK secara rutin melaksanakan perompesan pohon perindang di seluruh ruas jalan Kota Denpasar, besar harapan masyarakat juga turut memberikan informasi tentang lingkungan sekitar khususnya pohon perindang yang dinilai penting untuk dilakukan perompesan,” ujarnya.

IB Putra Wirabawa mengatakan bahwa secara berkelanjutan pihaknya terus melaksanaman pendataan dan pemetaan terhadap kondisi dan usia pohon perindang di Kota Denpasar. Sehingga apakah diperlukan penanaman ulang atau cukup dengan perompesan saja.

“Selain menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait pohon perindang, juga dilaksanakan pemetaan usia dan kondisi pohon untuk dilaksanakan perompesan rutin,” jelasnya. (Pbm2)


TAGS :

Komentar