Sidak Penduduk Pendatang di Tampaksiring, Cegah Masuknya Kelompok Faham Radikalisme
- 29 Maret 2021
- Info & Peristiwa
- Gianyar
Gianyar, PorosBali.com- Guna mencegah masuknya anggota kelompok jaringan radikal ke suatu tempat di Wilayah Tampaksiring, maka dilakukan upaya tertentu oleh Polsek Tampaksiring yang merupakan bagian dari penjabaran tugas pokok personel Polri, senin,(29/01/2021) pukul 09.45 wita, dilaksanakan sidak penduduk pendatang di rumah kos kosan Banjar Tarukan Kaja Desa pejeng kaja Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh gabungan personil piket fungsi Polsek Tampaksiring Polres Gianyar dengan melibatkan 6 (enam) Peronel, dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Tampaksiring Ipda Dewa Gede Raka, S.H.
Dengan hasil terperiksa 2 orang pendatang asal situbondo Jawa Timur, Identitas kependudukan baik KTP asal, serta KIPS/ Kipem lengkap.
Dalam kegiatan sidak tidak ditemukan barang berbahaya, sajam, handak, narkoba atau yang terduga terlibat dalam kelompok jaringan Teroris/ISIS.
Perwira Pengawas (Pawas) menegaskan kegiatan rutin operasi sidak penduduk pendatang untuk "memeriksa identitas penduduk pendatang yang baru datang dan menangkal masuknya anggota kelompok jaringan teroris," jelas Perwira Pengawas Polsek Tampaksiring.
Sementara itu keterangan Kapolsek Tampaksiring Polres Gianyar menjelaskan "giat sidak penduduk pendatang yang dilaksanakan sebagai upaya pengawasan dan antisapasi yang efektif untuk mencegah masuknya anggota jaringan Teroris," terang AKP I Wayan Sujana, S.H., M.M.(Pbm2)
Komentar