Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Sembilan Unit Sepeda Motor Knalpot Racing dan Tanpa Surat Kelengkapan Diamankan

Polisi saat mengamankan Sepeda Motor Knalpot Racing

Gianyar, PorosBali.com- Mengantisipasi kerawanan tindak Kejahatan dan kriminalitas yang mungkin terjadi memanfaatkan situasi wabah Covid-19 dimasa PPKM Skala Mikro, Kapolsek Gianyar Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H. pimpin langsung patroli skala besar, Minggu (7/3/2021) pukul 00.00 wita.

Patroli skala besar ini melibatkan seluruh fungsi maupun unit yang ada di Polsek Gianyar.

Patroli menyasar lokasi yang dianggap rawan dan berpotensi terjadi tindak kejahatan serta menyisir lokasi rawan digunakan balap liar maupun lokasi kerumunan atau berkumpulnya para remaja.

Ketika rombongan patroli menyasar disekitar alun-alun Gianyar, petugas patroli mendapati sekumpulan remaja yang masih asyik nongkrong saat jam larut malam dan melakukan pemeriksaan beberapa sepeda motor yang tidak sesuai ketentuan.

ironisnya, sekumpulan remaja ini masih bersetatus pelajar dan keluyuran pada malam hari tanpa adanya pengawasan orang tua.

Hasil pemeriksaan petugas, diperoleh 9 unit sepeda motor tidak sesuai standar diantaranya 4 Unit Sepeda motor Yamaha RX King tanpa Lampu depan, tanpa kaca spion, tanpa plat nomer kendaraan, knalpot brong/racing, 1 Unit Yamaha Force One tanpa lampu depan, Tanpa Spion, knalpot brong, tanpa plat dan 4 Unit Yamaha N-Max Tanpa Kaca Spion, tanpa plat kendaraan serta Knalpot brong. Dari Sembilan kendaraan ini tidak dapat menunjukan surat kendaraan.

Kemudian oleh petugas, Pemilik dan Sepeda motor diamankan di Mapolsek Gianyar untuk selanjutnya dilakukan pembinaan.

Kapolsek Gianyar Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H. M.H. mengatakan bahwa patroli skala besar ini dilakukan untuk menindaklanjuti kelurahan masyarakat dengan maraknya balap liar yang mengganggu kenyamanan masyarakat di masa PPKM Skala mikro.

"Hari ini kita gelar patroli skala besar melibatkan seluruh fungsi maupun unit yang ada di Polsek Gianyar" katanya.

"Hasil pelaksanaannya kita amankan sembilan unit kendaraan tanpa kelengkapan kendaraan diantaranya memakai knalpot brong dan tanpa surat kendaraan" jelasnya

"Motor yg suaranya keras ditengah malam tentu dapat mengganggu kenyamanan warga istirahat malam apalagi tidak memakai lampu dapat membahayakan keselamatan pengendara dan pemakai jalan lainnya" tambahnya.

Dikatakannya, pengendara kendaraan yang diamankan masih bersetatus pelajar bahkan ada yang masih duduk di kelas VII SMP sedangkan saat ini masih berlaku PPKM Skala Mikro.

"Sangat disayangkan, pemilik kendaraan masih berstatus pelajar dan keluyuran pada malam hari tanpa ada pengawasan dari orang tuanya" ujarnya

"Kita akan panggil orang tuanya dan kita akan suruh melengkapi kendaraanya serta dilakukan pembinaan" tegasnya.

Tak kalah penting ujar Kompol Yudistira ialah ketaatan warga terhadap protokol kesehatan di masa pandemi Covid 19 dan penerapan PPKM Skala mikro saat ini. 

"Sambil Patroli juga dilaksanakan sosialisasi tentang Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan Virus Covid-19 di masa PPKM Skala mikro" pungkasnya. (Pbm2)


TAGS :

Komentar