Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

TMMD Ke-110 Kodim Jembrana diisi Penyuluhan Wasbang Bagi Masyarakat Desa Batuagung

TMMD Ke-110 Kodim Jembrana diisi Penyuluhan Wasbang Bagi Masyarakat Desa Batuagung

Jembrana, PorosBali.com- Kegiatan TMMD Ke 110 Kodim 1617/Jembrana Tahun Anggaran 2021 selain mengerjakan sasaran fisik berupa rabat beton jalan sepanjang 1.372  meter, pembuatan senderan/saluran air sepanjang 448 meter serta pembuatan gorong-gorong di titik tertentu, juga dilaksanakan sasaran non fisik berupa penyuluhan atau sosialisasi. 

 

Kegiatan non fisik juga menjadi bagian penting dari sasaran yang harus dicapai sebagai bagian tolak ukur keberhasilan atau suksesnya  program TMMD Ke 110 Kodim 1617/Jembrana.

Di lapangan hal ini diimplementasikan dengan memberikan penyuluhan wawasan kebangsaan kepada warga masyarakat Desa Batuagung. 

 

Antusiasme warga terlihat saat menerima penyuluhan wawasan kebangsaan tentang bela negara dalam memperkokoh jiwa nasionalisme masyarakat dari berbagai ancaman yang mungkin terjadi yang dapat merongrong kehidupan bangsa kita. 

Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat penyuluhan tersebut berlangsung di Bale Tempek Mekarsari, Banjar Sawe, Desa Batu Agung Jembrana, Kamis (04/03/2021) malam. 

 

Pasi Intel Kodim 1617/Jembrana Lettu Czi Ida Made Putra selaku nara sumber menuturkan penyuluhan tentang wawasan kebangsaan merupakan salah satu bagian dari program TMMD yang harus dicapai. 

"Materi wawasan kebangsaan diberikan bertujuan untuk membina dan membentuk komponen masyarakat yang berkepribadian dan cinta tanah air sehingga terbentuk karakter yang memiliki sikap patriotisme dan bela negara", jelas Perwira asal Karangasem tersebut. 

 

Dirinya menjelaskan, bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya.

"Setiap warga negara memiliki kewajiban yang sama dalam masalah pembelaan negara. Hal tersebut merupakan wujud kecintaan seorang warga negara pada tanah air yang sudah memberikan kehidupan padanya. Hal ini terjadi sejak seseorang lahir, tumbuh dewasa serta dalam upayanya mencari penghidupan" jelas Lettu Ida Made Putra.

 

Dalam pelaksanaan pembelaan negara, seorang warga negara bisa melakukannya baik secara fisik maupun non fisik. Pembelaan negara secara fisik diantaranya dengan cara perjuangan mengangkat senjata apabila ada serangan dari negara asing terhadap kedaulatan bangsa. Sementara, pembelaan negara secara non fisik diartikan sebagai semua usaha untuk menjaga bangsa serta kedaulatan negara melalui proses peningkatan nasionalisme sebagai salah satu contohnya turut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan melalui giat Siskamling.

 

Tujuan bela negara diantaranya 
mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara. Melestarikan budaya Menjalankan nilai-nilai Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia 1945, berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara, mempertahankan negara dari berbagai ancaman dan menjaga keutuhan wilayah negara merupakan kewajiban setiap warga negara. 

 

"Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang. Kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara", pungkasnya. (Pbm2)


TAGS :

Komentar