Isu Suap Rp 2 M Dibalik Kaburnya Buronan Interpol Rusia
- 02 Maret 2021
- Hukum & Kriminal
- Denpasar
Denpasar, PorosBali.com- Munculnya bau busuk akan isu suap Rp 2 miliar dibalik kaburnya buronan (Red Notice) Interpol Rusia bernama Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka, hendak dideportasi ke negaranya dibantu rekan perempuannya bernama Ekaterina dan ditangkap kembali 2 minggu kemudian bisa mencoreng wibawa hukum Indonesia di mata Internasional. Pasalnya, dibalik kejadian ini diduga ada upaya rekonstruksi hukum tingkat tinggi. Melihat riwayat Andrew sebelumnya disebut-sebut sebagai salah satu jaringan narkoba Internasional dan pernah ditangkap polisi menguasai narkotika jenis hasis mencapai setengah kilogram lebih. Namun vonis hukumannya pun terbilang cukup ringan di Indonesia, hanya 1,5 tahun. Pelarian buronan Interpol Rusia ini dari tahanan Imigrasi disinyalir sengaja dirancang. Setelah masa tahanan di Lapas Kerobokan Kelas II A habis. Andrew terkesan menghindar dari kejaran hukum di negaranya. Mengingat bagi pelaku kejahatan di negara Rusia sendiri vonis hukuman sangat berat. Dikonfirmasi sumber terpercaya membenarkan isu tak sedap merebak. Bahkan sebelum pelaku ditangkap dikatakan isu akan adanya suap santer di kalangan pegawai imigrasi. "Ya, saya juga dengar isu tersebut. Curiga kan boleh. Bahkan sebelum dapat ditangkap, persepsi saya sampai 80 persen akan isu itu. Kalau sekarang 50 persen 50 persen," ungkap sumber kepada wartawan, Jumat (26/02) pekan kemarin. Lanjut sumber mengatakan, tidak berani berkomentar banyak akan isu tersebut lantaran masih praduga tak bersalah. "Saya tidak berani berkomentar. Kita tunggu saja berita acara pemeriksaan (BAP) selanjutnya," imbuhnya. I Putu Surya Dharma, S.H, M.M selaku Humas Kementrian Hukum dan Ham Kantor Wilayah Bali mengatakan, bahwa sudah ada enam petugas pegawai imigrasi untuk dilakukan pembinaan terkait kasus terjadi. "Ada enam pegawai sudah dipindahkan ke Kanwil Menkumham untuk dibina. Terkait hukuman atau sangsi apa belum dapat kami sampaikan. Termasuk juga bule Rusia yang kabur masih diperiksa," ungkap Surya Dharma. Sementara Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, AKBP I Ketut Suandika S.H, M.H membenarkan bahwa buronan Interpol Rusia bernama Andrew merupakan salah satu jaringan narkotika Internasional. "Informasinya begitu (terkait kasus Narkotika internasional, red). Cuma BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali, red) tidak tahu pasti datanya. Itu yang tahu pihak imigrasi atau Lapasnya mungkin yang lebih tau," jelas Ketut Suandika. Dihubungi wartawan melalui sambungan telepon kantor Konsulat Rusia yang ada di Ungasan, Kuta Selatan tidak diangkat. Demikian pula ketika dikirimkan email yang berisi daftar pertanyaan ke email resmi kantor Konsulat Rusia hingga berita ini ditayangkan belum dibalas.(tim)
Komentar