Polres Klungkung Gelar Operasi Yustisi Bersama Dengan tetap Menerapkan Prokes
- 02 Maret 2021
- Info & Peristiwa
- Klungkung
Klungkung, PorosBali.com- Jajaran Polres Klungkung, Satpol PP dan BPBD Kabupaten Klungkung menggelar pelaksanaan Operasi Yustisi (Penegakan Hukum Protokol Kesehatan) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan sekaligus melaksanakan penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Klungkung, Selasa 2/3/21
Dibawah Kendali Kapolres Klungkung AKBP Bima Ariya Viyasa, S.I.K., M.H. memerintahkan seluruh jajarannya berupaya bekerjasama dengan Instansi terkait dalam membantu penanganan penyebaran Covid -19 serta menindaklanjuti lnstruksi menteri Dalam Negeri dan instruksi Gubernur Bali terkait kegiatan masyarakat di Bali khususnya di kabupaten Klungkung.
Giat Ops Yustisi bertujuan untuk mendisiplikan Masyarakat dan penerapan Prokes Covid -19 dilaksanakan di Jalan Raya Desa Gelgel yang dilaksanakan oleh personil yang terseprin Ops aman Nusa II – 2021. Operasi Yustisi ini dilaksanakan bertujuan untuk mendisiplinkan warga masyarakat untuk mematuhi Prokes Covid -19 dengan 5M. (Pbm2)
Komentar