Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Pakar Hukum Pidana UI Indriyanto Seno Adji: Kerumunan Di Maumere Tidak Ada Peristiwa Pidana

Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia (UI) Indriyanto Seno Adji

Jakarta, PorosBali.com- Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia (UI) Indriyanto Seno Adji menyebut kerumunan warga di Maumere  yang terjadi saat Presiden Joko Widodo melintas tidak ada basis yang elementer adanya peristiwa pidana.

Menurutnya kerumunan terjadi tanpa kesengajaan. Masyarakat datang secara spontan, tanpa ada undangan. Karena itu, wajar polisi menolak laporan masyarakat atas peristiwa kerumunan di Maumere.

"Permintaan pembebasan tersebut jelas tidak beralasan, karena penahanan RS (Rizieq Shihab) justru ada basis elementer, niat yang kuat untuk melakukan pelanggaran atas larangan dalam regulasi, yaitu tindak pidana. Memang ada niat melakukan pelanggaran hukum atas larangan normalnya," ujar Indriyanto dalam keteranganya, Senin (1/3). 

Disisi lain, imbuh Indriyanto, kerumunan warga saat menyambut Presiden Joko Widodo tidak bisa menjadi dalih untuk membebaskan Rizieq Shihab dari proses hukum. 

Pasalnya, Eks Wakil Ketua Pansel Calon Pimpinan (Capim) KPK ini berpandangan, kerumunan di Maumere dan di Petamburan saat Rizieq menikahkan anaknya adalah hal yang berbeda. Karena, ia menekankan tidak ada ajakan saat kerumunan warga di Maumere ketika menyabut Presiden Jokowi. 

"Penahanan RS (Rizieq Shihab) justru ada basis elementer, niat yang kuat untuk melakukan pelanggaran atas larangan dalam regulasi, yaitu tindak pidana. Memang ada niat melakukan pelanggaran hukum atas larangan normanya," katanya. (Pbm3)


TAGS :

Komentar