Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Ini yang Disampaikan Kabid Humas Polda Bali saat Cek Posko Tangguh Dewata Desa Dauh Peken

Tim Pamatwil yang dipimpin Kombes Pol. Syamsi, S.H di depan Posko Tangguh Dewata Covid-19 Desa Dauh Peken dan Delod Peken Tabanan

Tabanan, PorosBali.com- Posko Tangguh Dewata Covid-19 Desa Dauh Peken dan Delod Peken Tabanan didatangi Tim Pamatwil Polda Bali, Minggu (21/2/2021). Kedatangan Tim Pamatwil yang dipimpin Kombes Pol. Syamsi, S.H. disambut Wakapolres Tabanan, Kompol I Ketut Gelgel, S.Sos., Kapolsek Tabanan Kompol I Nyoman Sukanada, Babinkamtibmas, Babinsa dan Perangkat Desa Dauh Peken.

Tiba di Posko Tangguh Dewata Covid-19 Desa Dauh Peken, Tim Pamatwil mengecek sarana dan prasarana serta kelengkapan administrasi yang ada di posko. Pengecekan ini dilakukan untuk menindaklanjuti arahan dari Wakapolda Bali.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Syamsi, S.H. selaku Ketua Tim Pamatwil mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota Posko Tangguh Dewata yang sudah bekerja dengan baik, tetap semangat dan bahu membahu melaksanakan kegiatan pencegahan penularan Covid-19.

“Terima kasih juga saya sampaikan atas kelengkapan posko, seperti sarana dan prasana serta administrasinya yang sudah tertata dengan baik. Apabila ada kekurangan sarana dan prasarana posko, pengadaannya boleh menggunakan dana desa. Seluruh kegiatan yang dilaksanakan agar dicatat dalam buku tabulasi,” kata Kabid Humas didampingi Kasubbid PID Bidhumas Polda Bali, AKBP I Made Rustawan, S.H., M.H.

Perwira melati tiga di pundak ini mengungkapkan, Pemerintah sudah mengumumkan bahwa secara nasional, PPKM berbasis skala mikro di 123 Kabupaten/Kota yang ada di 7 Provinsi, termasuk Bali berjalan cukup efektif.  Jumlah kasus aktif turun hingga -17,27 persen dalam sepekan. Tren kematian di Jakarta, Jawa Barat dan Bali juga tercatat mengalami penurunan.

“Mengingat pelaksanaan PPKM mikro berjalan cukup efektif, Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang penerapan PPKM mikro selama 2 minggu kedepan, mulai tanggal 23 Februari hingga 8 Maret 2021,” terangnya.

Dijelaskannya bahwa perpanjangan penerapan PPKM skala mikro diatur dalam Instruksi Mendagri Nomor 04 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM Mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19. 

Dalam perpanjangan PPKM Mikro 2 minggu kedepan, Pemerintah akan memperkuat operasionalisasi dengan focus ke pelaksanaan 3T (Testing, Tracing & Treatment) dan penyaluran bantuan beras dan masker kepada warga.
    .
“Apapun kebijakan dan program pemerintah dalam penanganan Covid-19 harus didukung dan dilaksanakan. Tingkatkan kerjasama, jaga soliditas dan selalu kompak dalam setiap pelaksanaan tugas. Selalu waspada dan yakinkan diri sudah dilengkapi APD sebelum tugas melayani masyarakat,” tegasnya. 

Usai mengecek kesiapan Posko Tangguh Dewata Covid-19 Desa Dauh Peken dan Delod Peken, Tabanan, Tim Pamatwil Polda Bali didampingi Wakapolres dan Kapolsek Tabanan memantau penerapan Prokes di Pasar Dauh Pala. (Pbm1)


TAGS :

Komentar