Tewasnya Wanita asal Subang di Jl. Batanghari, Pelaku Sudah Rencanakan Pembunuhan
- 15 Februari 2021
- Hukum & Kriminal
- Denpasar
Denpasar, PorosBali.com- Kurang dari sebulan Tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Bali, Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Selatan memburu pelaku sampai ke Jawa Timur, akhirnya berhasil menangkap Wahyu Dwi Setyawan (24) saat bersembunyi di rumah mertuanya di Kelurahan Kraton, Kencong, Jember, Jawa Timur pada Jumat (12/2) lalu sekitar pukul 20.00 Wita. Pelaku merupakan pembunuh wanita asal Subang bernama Dwi Farica Lestari (24) di Jl. Tukad Batanghari Panjer Denpasar Selatan beberapa waktu lalu.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti, berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario 125 warna putih DK 5326 EF, senjata tajam jenis kerambit, helm ojol warna hijau dan sandal jepit motif kotak warna biru.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H. mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari hasil penyelidikan dan olah TKP. Berdasarkan keterangan dari saksi didapatkan informasi tentang ciri-ciri pelaku dan keberadaannya.
“Begitu mengetahui keberadaan pelaku, anggota Resmob langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya ditangkap di rumah mertuanya di wilayah Jember, Jatim. Saat diintrogasi pelaku mengakui perbuatannya sudah menusuk korban menggunakan senjata tajam jenis Kerambit,” kata Dir Reskrimum Polda Bali didampingi Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Syamsi, S.H. di Mapolda Bali, Senin (15/2).
Mantan Kasubdit IV/Poldok Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri ini menjelaskan, peristiwa sadis itu terjadi berawal dari pelaku dengan korban janjian untuk bertemu di TKP melalui sebuah aplikasi pada Sabtu (16/1) sekitar pukul 01.00 Wita.
Pelaku datang ke TKP mengendarai sepeda motor Honda Vario 125 warna putih DK 5326 EF. Tiba di lokasi, pelaku langsung menuju kamar lantai II yang ditempati korban. Kemudian mereka melakukan hubungan badan.
Bukannya memberikan uang kepada korban, pelaku yang bekerja sebagai buruh bangunan justru mengambil Hp dan dompet milik korban. Mengetahui barangnya diambil oleh pelaku, korban yang saat itu berdiri tanpa busana disamping tempat tidur berteriak minta tolong.
Teriakan korban membuat pelaku naik pitam. Pelaku langsung membekap korban dari belakang dengan menggunakan tangan kiri. Selanjutnya tangan kanan mengambil senjata tajam jenis Kerambit dari saku celana yang berada di atas tempat tidur. Tak berpikir panjang pelaku langsung menusuk leher korban.
“Semua luka pada leher karena senjata tajam. Ada 3 luka sudut di leher sebelah kiri dan kanan, 1 luka sudut leher tengah dan luka di leher kanan memotong pembuluh nadi besar yang menyebabkan kematian korban,” terangnya.
“Pembunuhan ini sudah direncanakan oleh pelaku. Dimana pelaku sudah menyiapkan pisau jenis Kerambit untuk menguasai barang-barang milik korban,” sambungnya.
Usai menghabisi nyawa korban, pelaku membawa Hp dan dompet milik korban lalu kabur lewat balkon belakang kamar. Dalam perjalanan menuju kos tempat tinggalnya, pelaku membuang Hp dan dompet di sungai dekat Jalan Pulau Kawe Denpasar Selatan.
Dir Reskrimum mengungkapkan bahwa pelaku sebelumnya pernah di penjara selama 9 bulan lantaran terlibat kasus pencurian. “Motif pelaku merampok dan membunuh korban karena faktor ekonomi. Pelaku adalah seorang residivis kasus pencurian. Awal tahun 2016 melakukan pencurian di counter Hp di wilayah Jember,” pungkas alumni Akpol 91 ini. (Pbm4)
Komentar