Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Tersengat Aliran Listrik, Anggota Polresta Denpasar Ini Meninggal

Alm. Ipda I Putu Bayu Harvendina, S.H.

Tabanan, PorosBali.com-  Nahas dialami anggota Polri Ipda I Putu Bayu Harvendina, S.H. (36). Dia meninggal akibat tersengat listrik saat memasang alat penguat sinyal di rumahnya Banjar Dinas Suradadi, Desa Belimbing, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Sabtu (13/2/2021) sekitar pukul 16.00 Wita.

Menurut keterangan istri korban, Ni Putu Eka Nia Dedewidiasih (35) kepada polisi, ketika kejadian suaminya bersama keponakannya memasang alat penguat sinyal menggunakan pipa besi 1.5 dim dengan panjang kurang lebih 10 meter. “Tiba-tiba pipa itu mengenai kabel induk tegangan tinggi sehingga menyebabkan ledakan. Kemudian suami saya terpental hingga tidak sadarkan diri dan keponakan korban mengalami luka-luka,” paparnya sedih.

Mendengar suara ledakan keluarga istri korban dan anak korban keluar melihat korban tidak sadarkan diri. Selanjutnya membawa korban dan keponakan korban didampingi istri korban ke Puskesmas Selemadeg menggunakan mobil yang dikendarai oleh saksi Daniel Liando Mamonangan menuju Puskesmas Selemadeg.

Korban Bayu saat dibopong warga menuju bale rumah usai terkapar akibat disengat listrik (ist)

Kasubbag Humas Polres Tabanan Iptu Nyoman Subagia saat dihubungi wartawan menjelaskan sesampainya di Puskesmas Selemadeg korban langsung diberikan penanganan oleh petugas setempat. “Namun sayang sekali dari keterangan dokter puskesmas, korban dinyatakan sudah meninggal dunia,” terangnya.

Korban Ipda I Putu Bayu Harvendina bertugas sebagai Kasubnit Unitdik I di Polresta Denpasar, meninggalkan seorang istri dan dua orang anak, Ni Putu Ratih Nindiana (12) dan Made Indrayana Nanda Putra (11). (Pbm2)


 

 


TAGS :

Komentar