Pemantauan Prokes dan Jam Operasional Usaha di Desa Pemecutan Klod, Pelangaran Berkurang
- 11 Februari 2021
- Info & Peristiwa
- Denpasar
Denpasar, PorosBali.com- Dalam upaya mencegah penyebaran virus Covid-19 agar tak semakin meluas terus digencarkan pemantauan penerapan protokol kesehatan. Pemantauan kali ini dilaksanakan di seputaran wilayah Desa Pemecutan Klod, Denpasar Barat pada Selasa (10/2) malam.
Pemantauan penutupan jam malam sekaligus Sosialisasi protokol kesehatan ini dilaksanakan pada malam hari bersama unsur Babinsa, Babinkamtibnas, Pecalang Desa, dan Linmas dengan menyasar warga dan pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan diwilayah tersebut.
Saat dikonfirmasi Perbekel Pemecutan Klod, I Wayan Tantra mengatakan kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meminimalisir penyebaran virus Covid-19 serta menindaklanjuti peraturan untuk melaksanakan pembatasan jam malam pada pukul 21.00 wita," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, saat ini untuk pelanggaran prokes oleh masyarakat sudah dapat berkurang, hanya ada beberapa pelaku usaha yang sedikit keliru terhadap pembatasan jam tutup malam pada pukul 21.00 yang dilaksanakan dari tanggal 9 Pebruari sampai 22 Februari 2021 mendatang,” ujarnya.
“Walaupun selama kegiatan kami sering mendapatkan pertanyaan nyeleneh dari para pelaku usaha, sebagai pelaksana terbawah dan pelayanan kepada masyarakat kami tetap menghimbau dan mengedukasi agar tetap mematuhi peraturan yang dikeluarkan pemerintah. Selain untuk melindungi diri dari serangan virus, dengan melaksanakan prokes 3M dan selalu mentaati peraturan niscaya dapat menurunkan angka penyebaran virus covid 19. Sehingga kami dapat beraktifitas seperti semula,” Wayan Tantra.(Pbm2)
Komentar