Pemenuhan dan Keamanan Legalitas UMKM, Badung Siap Kerjasama dengan BBPOM Denpasar
Badung, PorosBali.com- Dalam upaya menumbuhkembangkan dan pemberdayaan UMKM, Pemkab Badung sudah membuat kebijakan mempermudah dan mempersingkat terkait pelayanan perijinan dilanjutkan dengan melakukan kerjasama dengan BBPOM melalui MoU mengenai pemenuhan dan keamanan legalitas.
”Dari sisi keamanan legalitas ditentukan oleh BBPOM sedangkan oleh Pemerintah Daerah dalam hal kemudahan dan percepatan perijinan, kemudian dengan endingnya dibentuklah tim bersama,” kata Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa didampingi Kepala Dinas Kesehatan dr. I Nyoman Gunarta dan Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan I Made Widiana saat menerima audiensi Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Ni GAN Suarningsih bersama jajarannya, bertempat di Ruang Pertemuan Wakil Bupati, Puspem Badung, Senin (8/2).
Untuk itu Wabup Suiasa menyambut baik kerjasama BBPOM dengan Pemkab Badung khususnya dalam hal pemberdayaan peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat, terjaminnya kondisi kesehatan masyarakat melalui BBPOM.
Dikatakan terkait dengan UMKM, Badung berkomitmen mempermudah perijinan dan branding produk UMKM. “Sebagai wujud perhatian dalam upaya untuk mendukung tumbuhnya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), kami siap memback up dalam hal kemudahan pengurusan perijinan hingga branding produk UMKM agar semakin berkualitas dan mampu bersaing dengan produk yang lain di pasaran,” terangnya seraya menyampaikan perhatian serius Pemkab Badung dalam menumbuhkembangkan sektor UMKM di tengah masyarakat karena UMKM terbukti sanggup bertahan dalam kondisi yang susah maupun dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini.
Sementara itu Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Ni GAN Suarningsih mengatakan maksud dan tujuan audiensi dengan Pemkab Badung yakni pertama dalam rangka silaturahmi, yang kedua terkait dengan kerjasama dalam rangka memberikan pelayanan publik kepada masyarakat di Kabupaten Badung yang sudah memiliki Mall Pelayanan Publik. Dalam hal ini bisa memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat melalui pelayanan publik, sehingga dapat mudah memberikan informasi yakni mengenai obat, makanan obat tradisional, kosmetik dan juga pangan utamanya terkait layanan informasi untuk pendaftaran registrasi obat dan makanan.
Pihaknya juga mengapresiasi Pemkab Badung yang sudah ikut mendorong UMKM untuk berkembang dan berdaya saing sehingga ada sinergi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah Provinsi maupun kabupaten/kota, salah satunya membentuk tim koordinasi yang ada di daerah dengan Kabupaten Badung sesuai dengan amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2017, tentang Peningkatan Pembinaan/Koordinasi Pengawas Obat dan Makanan
Komentar