Satpol PP Denpasar Sosialisasikan Prokes, Harap Masyarakat Sadar dan Patuhi 3M
- 07 Februari 2021
- Info & Peristiwa
- Denpasar
Denpasar, PorosBali.com- Untuk menekan penularan Covid-19 berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah Kota Denpasar mulai dari penyemprotan disinfektan, sosialisasi protokol kesehatan, penerapan PPKM hingga menutup fasilitas publik. Namun semua upaya tersebut akan kurang efektif jika masih ada masyarakat melakukan pelanggaran protokol kesehatan .
Hal ini disampaikan Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat melakukan sosialisasi protokol kesehatan di Taman Kota Lumintang Denpasar, Minggu (7/2).
Lebih lanjut Sayoga mengatakan, berbagai upaya yang dilakukan pemerintah adalah untuk kebaikan kita semua, terutama untuk menekan penularan Covid-19. Maka dari itu pihaknya tanpa hentinya selalu melakukan sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan ke seluruh wilayah di Kota Denpasar.
Akan tetapi saat sosialisasi masyarakat yang membandel seakan-akan bermain kucing-kucingan dengan petugas. Saat petugas melakukam sosialisasi mereka mau menaati, setelah petugas pergi mereka melanggar kembali. “Seperti hari ini banyak masyarakat yang berkerumun di tempat bermain yang ada di Taman Kota Lumintang, ketika petugas datang sebelah selatan mereka lari ke arah utara, petugas menuju arah utara mereka lagi ke selatan,” sesal Sayoga.
Sayoga mengaku bisa memahami terkait kejenuhan dan masalah kebutuhan pokok masyarakat harus terpenuhi saat pandemi ini karena banyak yang kehilangan mata pencaharian. Meskipun demikian masyarakat juga harus sadar akan bahayanya Covid -19 terhadap kesehatan. Langkah yang paling utama melawan pandemi ini adalah menaati protokol kesehatan. Dengan taat protokol kesehatan maka penularan bisa ditekan dan perekonomian bisa kembali normal.
Sebagai petugas Sayoga mengaku akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan 3 M yakni menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Jika ada yang melanggar sesuai aturan pihaknya akan mengenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Jika masyarakat sudah taat dan disiplin prokes tentu tidak perlu harus ada sanksi, oleh karena itu pihaknya mengajak kepada masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan ketat,” katanya (Pbm2)
Komentar